- dok.ilustrasi iStock
Bagaimana Pandangan Islam soal Menunda Kehamilan? Buya Yahya Sebut Boleh Selama ....
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ
"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang akan menanggung rezeki mereka dan juga (rezeki) bagimu.” (Surah Al-Israa' : 31).
Imam Ibnu Katsir menjelaskan
"Ayat ini menunjukkan bahwa Allah Swt. lebih sayang kepada hamba-hamba-Nya daripada orang tua kepada anaknya, karena Dia melarang membunuh anak-anak; dan dalam kesempatan yang lain Allah memerintahkan kepada orang tua agar memberikan warisannya kepada anak-anaknya. Di masa jahiliah orang-orang tidak memberikan warisan kepada anak-anak perempuannya, bahkan ada kalanya seseorang membunuh anak perempuannya agar tidak berat bebannya."
Sehingga ayat ini melarang kita membunuh anak. Pada umumnya hal itu dilakukan karena takut miskin.
"Agar ada kemudahan yang tidak diduga, jadi jangan takut," pesannya.
"Setelah menikah lalu menunda kehamilan, keberkahan itu ada di awal, dan ingat bersama anakmu dan pasanganmu ada keberkahan (sendiri, seperti rezeki) jadi jangan takut dan bismillah saja," ungkap Pendakwah Indonesia itu.(klw)