- dok.tvOnenews.com/Kevi Laras Wana
Batas Usia Haji 90 Tahun Tuai Sorotan, Menteri Agama Prof Nasaruddin Sebut Sudah Lakukan Negosiasi, Bagaimana Hasilnya?
Jakarta, tvOnenews.com- Tengah beredar informasi seputar pembatasan usia untuk ibadah haji Indonesia. Hal inipun menuai sorotan publik, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Melalui Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief telah mengonfirmasi kabar batasan usia jemaah haji itu.
Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi.
"Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi. Kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," ujar Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Menanggapi isu sehubungan ibadah haji ini. Menteri Agama (Menag) Prof Nasaruddin Umar menjelaskan pihaknya sudah melakukan upaya agar kebijakan yang dikeluarkan Kementrian Haji Arab Saudi dipertimbangkan.
Saat ditemui tvOnenews.com pada Senin (27/1) di Masjid Istiqlal, Prof Nasaruddin menegaskan pihaknya sudah melakukan negosiasi.
- dok.tvonenews.com/Kevi Laras Wana
"Terkait usia yang diumumkan oleh Arab Saudi kemarin memang, saya sendiri memang menemui beliau bahwa Pak (Menteri Haji Arab Saudi) jangan. Kalau boleh kita jangan menggunakan alat ukur umur," kata Prof Nasaruddin.
"Karena umur di atas 90 tahun itu ada yang lebih sehat daripada di bawah umur. Jadi tolak ukur itu adalah kesehatannya ya," sambungnya.
Lebih lanjut, kata Imam Besar Masjid Istiqlal ini kalau negosiasi itu diharapkan mampu jadi pertimbangan Kementerian Haji Arab Saudi.
Sebab sepengetahuannya, Menteri Haji saat ini merupakan mantan Menteri Kesehatan. Sehingga dia akan memahami maksud Indonesia, tetapi keputusan masih menunggu.
"Pak Menteri haji ini kan bekas menteri kesehatan dan tahu kalau saya beralasan alasan untuk batas kesehatan itu paling tepat. Karena Negara Saudi bukan negara kita, ya terserah beliau jadi kita sudah mengusulkan dengan pertimbangan rasional," jelas Menteri Agama RI itu.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR, Abdul Wachid, meminta Kemenag melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi terkait kebijakan tersebut.
Abdul menyinggung, pembatasan usia justru mempersulit para jemaah lansia Indonesia.
Sebab rata-rata baru bisa berangkat haji di usia lanjut akibat panjangnya daftar tunggu.
"Orang Indonesia itu rata-rata mendaftar haji setelah pensiun, umur 55 tahun. Kalau daftar tunggunya 30 tahun, berarti mereka baru bisa berangkat di usia 85 tahun," kata Abdul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025) lalu.