- Pixabay/mohamed_hassan
5 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan
Ramadhan merupakan bulan yang penuh ampunan. Tidak hanya menahan haus dan lapar, umat muslim memanfaatkan bulan Ramadhan untuk berlomba-lomba berbuat kebaikan, termasuk melakukan amalan-amalan yang disunnahkan di bulan Ramadhan. Hal ini tidak lain dan tidak bukan bertujuan agar ibadah yang dilakukan di bulan Ramadhan, selain mendapatkan ridho Allah SWT, juga mendapatkan berkah dan dilipatgandakan nilainya.
Banyak amalan yang dapat dilakukan dan tidak boleh diabaikan demi keutamaan dan kesempurnaan ibadah di Bulan Ramadhan. Berikut 5 amalan sunnah yang dapat dilakukan di bulan Ramadhan.
1. Sahur
Sahur disunnahkan dan dianjurkan untuk dilakukan agar puasa yang akan dilakukan menjadi lebih kuat. Nabi Muhammad SAW bersabda,
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُومَ فَلْيَتَسَحَّرْ بِشَىْءٍ
“Barangsiapa ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur.”
Nabi Muhammad SAW memerintahkan karena dalam makan sahur terdapat keberkahan. Dikisahkan oleh sahabat nabi Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda,
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.”
Aktivitas sahur sendiri tercapai dengan menyantap sesuatu baik mengenyangkan atau tidak. Walaupun hanya dengan meminum seteguk air. Selain itu, disunnahkan juga untuk makan sahur di akhir waktu atau mendekati waktu subuh.
Sahur ini hendaknya tidak ditinggalkan walaupun hanya dengan seteguk air sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW,
السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى المُتَسَحِّرِينَ
“Sahur adalah makanan yang penuh berkah. Oleh karena itu, janganlah kalian meninggalkannya sekalipun hanya dengan minum seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur.”
Disunnahkan untuk mengakhirkan waktu sahur hingga menjelang fajar. Hal ini dapat dilihat dalam hadits berikut. Dari Anas, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata,
تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاَةِ. قُلْتُ كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا قَالَ خَمْسِينَ آيَةً.
“Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian kami pun berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas bertanya pada Zaid, ”Berapa lama jarak antara adzan Subuh dan sahur kalian?” Zaid menjawab, ”Sekitar membaca 50 ayat”.Dalam riwayat Bukhari dikatakan, “Sekitar membaca 50 atau 60 ayat.”
2. Menyegerakan Berbuka Puasa
Selain sahur, sunnah puasa juga ada pada saat berbuka. Ketika berbuka puasa, ada banyak amalan sunnah yang membawa keberkahan. Salah satu amalan ketika berbuka puasa adalah dengan menyegerakan berbuka.
Dalam hadits riwayat Muttafaq alaih, Nabi Muhammad SAW bersabda
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”
Selain itu, keutamaan menyegerakan berbuka puasa adalah sebagai pembeda dengan agama lain. Dalam hadits berikut disebutkan,
لَا تَزَالُ أُمَّتِى عَلَى سُنَّتِى مَا لَمْ تَنْتَظِرْ بِفِطْرِهَا النُجُوْمَ
“Umatku akan senantiasa berada di atas sunnahku (ajaranku) selama tidak menunggu munculnya bintang untuk berbuka puasa.”
Selain itu, Nabi Muhammad SAW selalu berbuka puasa sebelum menunaikan sholat maghrib dengan diawali dengan memakan beberapa buah kurma atau meminum beberapa tegukan air. Seperti yang diriwayatkan oleh Anas RA
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada rothb, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.”
Keutamaan lainnya menurut Imam Al-Muhallib adalah untuk menyegarkan badan dan tidak semakin memberatkan umat muslim yang berpuasa.
“Hikmah dari menyegerakan berbuka puasa adalah agar orang yang berpuasa itu tidak semakin berat dengan menahan lapar lebih lama. Selain itu, agar badan segar kembali sehingga lebih kuat dalam beribadah di malam hari.”
Hal ini tampak dari doa berbuka puasa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. “Dzahabadz dzama'u wabtalatil 'uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah” yang artinya Rasa dahaga telah hilang, urat kerongkongan telah basah, dan pahala ditetapkan, insya Allah. (HR Abu Dawud).
3. Berdoa Ketika Berbuka
Buka puasa merupakan salah satu waktu yang mustajab untuk memanjatkan doa. Niscaya Allah akan mengabulkan doa orang berpuasa dengan syarat ikhlas dan bersungguh-sungguh.
Rasulullah SAW bersabda:
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.”
Dari Ibnu Umar RA dikisahkan bahwa Rasulullah SAW ketika berbuka puasa beliau membaca doa berikut ini,
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)”
Selain itu, disebutkan dalam hadits bahwa orang berpuasa dapat dua kebahagiaan salah satunya saat berbuka:
لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ
“Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya.” (HR. Muslim)
Berikut doa yang biasa diamalkan ketika berbuka puasa
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
“Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu” (artinya: Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka)
4. Memperbanyak Sedekah
Amalan lain yang menjadi pintu untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya dari keutamaan bulan Ramadhan adalah bersedekah. Islam sering menganjurkan umatnya untuk banyak bersedekah karena sudah sepatutnya akhlak seorang mukmin salah satunya adalah dermawan.
Allah dan Rasul-Nya memerintahkan bahkan memberi contoh kepada umat Islam untuk menjadi orang yang dermawan serta pemurah.
Ketahuilah bahwa kedermawanan adalah salah satu sifat Allah Ta’ala, sebagaimana hadits:
إن الله تعالى جواد يحب الجود ويحب معالي الأخلاق ويكره سفسافها
“Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Memberi, Ia mencintai kedermawanan serta akhlak yang mulia, Ia membenci akhlak yang buruk.” (HR. Al Baihaqi, di shahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’, 1744)
Ibnu ‘Abbas RA pun mengisahkan Nabi Muhammad SAW gemar melakukan kebaikan terutama di bulan Ramadhan,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.”
Selain itu, Rasulullah SAW pun mengatakan bahwa sedekah menjadi bukti keimanan seseorang.
والصدقة برهان
“Sedekah adalah bukti.” (HR. Muslim no.223)
An Nawawi menjelaskan: “Yaitu bukti kebenaran imannya. Oleh karena itu shadaqah dinamakan demikian karena merupakan bukti dari Shidqu Imanihi (kebenaran imannya)”
5. Itikaf
Di antara yang disunnahkan di bulan Ramadhan, salah satunya adalah melakukan itikaf atau berdiam diri di masjid dengan tujuan supaya bisa berkonsentrasi dalam ibadah. Berikut keterangan Al Qadhi Abu Syuja’ mengenai itikaf.
Kata Abu Syuja’ rahimahullah, “Itikaf itu sunnah yang dianjurkan. Namun disebut i’tikaf jika memenuhi dua syarat yaitu (1) berniat, (2) berdiam di masjid Hukum itikaf adalah sunnah muakkad dan dianjurkan dilakukan di setiap waktu di Ramadhan atau selain Ramadhan.
Namun di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan lebih utama dari hari lainnya. Hal tersebut karena umat muslim yang berburu keutamaan malam Lailatul Qadar. Lailatul Qadar hendaklah dihidupkan dengan shalat, membaca Al Qur’an, dan memperbanyak do’a karena malam tersebut adalah malam yang utama dalam setahun. Allah Ta’ala berfirman,
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. ” (QS. Al Qadar: 3).
Syarat itikaf adalah adanya niat, berdiam di masjid, berakal, dan suci dari hadast besar. Selain itu, umat muslim yang melakukan itikaf tidak diperbolehkan untuk keluar dari masjid. Hanya boleh keluar dari masjid jika ada kebutuhan mendesak seperti kencing, buang hajat, dan keperluan lainnya yang tidak mungkin dilakukan di masjid. Di antara udzur lagi adalah karena haid -menurut ulama yang tidak membolehkan wanita haid diam di masjid. Selain itu, orang yang sakit yang juga tidak bisa berdiam di masjid.(awy)