6 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa dan Harus Dihindari, Sudah Tahu?.
Sumber :
  • envato

6 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa dan Harus Dihindari, Sudah Tahu?

Rabu, 6 April 2022 - 15:06 WIB

Momentum puasa di bulan suci Ramadhan tidak hanya berfokus untuk meningkatkan pahala dengan cara menjalankan kewajiban-kewajibanNya, kita juga dituntut untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Dalam hadist, dijelaskan bahwa perkara yang dapat membatalkan puasa meliputi beberapa hal, berikut ini penjelasannya.

1. Memasukkan sesuatu ke dalam lubang dengan sengaja

Puasa yang tengah dijalankan seseorang dapat menjadi batal apabila dengan sengaja memasukkan benda (‘ain) ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam yang dalam istilah fiqih disebut dengan jauf. Lubang yang dimaksud, seperti, mulut, telinga, dan hidung.

Lubang (jauf) ini memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas maka puasanya akan menjadi batal. Namun, selama belum melewati batas maka puasanya akan tetap sah. 

Sementara itu dalam hidung, memiliki batas awal yang sering dikenal dengan muntaha khaysum (pangkal hidung). Pangkal hidung yang dimaksud berada sejajar dengan mata, dalam telinga, yaitu bagian dalam yang sekiranya tidak terlihat oleh mata.

Sedangkan dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan atau yang bisa disebut dengan hulqum. Puasa menjadi batal ketika terdapat benda, baik itu makanan, minuman, atau benda lain yang masuk ke dalam tenggorokan. Namun, ketika masih dalam mulut dan belum sampai ke tenggorokan, puasa akan tetap sah. 

Berbeda halnya ketika benda yang masuk dalam jauf seseorang yang sedang berpuasa dilakukan dalam keadaan lupa, atau sengaja tapi ia belum mengerti bahwa masuknya benda dalam jauh adalah hal yang membatalkan puasa. Dalam keadaan seperti itu, puasa yang dilakukan seseorang tetap dihukumi sah, dengan syarat benda yang masuk dalam jauf tidak dalam volume yang banyak atau terlalu dalam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا نَسِىَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

“Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral