- envato
Beginilah Adab dan Tata Cara Berbuka Puasa Sesuai Tuntunan Syariat
Menurut syara’ atau tuntunan, ada beberapa kebiasaan yang kurang sesuai, diantaranya mengenai adab atau tata cara berbuka puasa. Sebagian besar orang membaca doa berbuka puasa terlebih dahulu sebelum ia berbuka puasa (makan atau minum).
Padahal, dalam beberapa hadits dan kitab-kitab ulama yang disebutkan ada tata cara berbuka puasa yang benar, yakni membaca doa berbuka puasa dilakukan setelah berbuka puasa (‘aqib al-ifthar). Melansir dari situs NU online, berikut ini tata cara berbuka puasa sesuai tuntutan syara’.
1. Menyegerakan berbuka (ta‘jîl al-fithr)
Bila telah yakin masuknya waktu berbuka puasa (waktu maghrib), maka segeralah untuk berbuka (makan atau minum). Rasulullah SAW bersabda:
“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka,” (HR. Bukhari no 1957 – Muslim no.1098).
2. Berbuka terlebih dahulu sebelum sholat maghrib
Walaupun umat Islam disunnahkan untuk menyegerakan berbuka, akan tetapi harus tahu kapan waktu terbaik untuk berbuka, yakni saat maghrib, tepatnya sebelum sholat maghrib.
Selain itu, pada waktu berbuka puasa, umat Islam harus memperhatikan apa yang ia makan pada saat menyegerakan waktu berbuka. Walaupun menyegerakan berbuka itu sunnah, akan tetapi makan terlalu berlebihan saat berbuka juga tidak baik.
3. Sebelum berbuka puasa, awali dengan membaca basmalah
Saat berbuka puasa dan sebelum menyantap makanan atau minuman, terlebih dahulu diawali dengan membaca Basmalah, yakni Bismillâhir rahmânir rahîm secara lengkap atau secara singkat.
Membaca Bismillâh, merupakan perbuatan yang baik. Apabila lupa membaca Basmalah sebelum makan, maka ketika ingat membaca Bismillâhi awwalahu wa âkhirahu (Dengan menyebut nama Allah sejak awal dan akhir makan atau minum).
4. Berbuka puasa dengan memakan kurma
Berbuka puasa sebaiknya diawali dengan memakan kurma. Disunnahkan makan kurma ganjil 3 (tiga) butir atau lebih (misalnya 5 butir), terutama kurma basah (ruthab). Bila tidak ada kurma basah, maka dengan kurma kering (tamr).
5. Dianjurkan buka puasa dengan minum
Jika tidak ada kurma basah atau kurma kering, maka disunnahkan berbuka dengan minum air, terutama air Zamzam sebanyak 3 (tiga) tegukan. Ada dua menu buka puasa yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW, yaitu kurma dan air putih. Kedua menu ini juga biasa Beliau konsumsi pada saat buka puasa.
Dalam Mir’atul Mafatih, Al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa kurma sangat baik dikonsumsi ketika berbuka. Ia termasuk makanan pokok yang dapat menguatkan tubuh, terutama menyegarkan mata, setelah puasa seharian.
Demikian pula dengan air putih, ia suci dan bersih, dan sangat baik dikonsumsi sebelum mencicipi menu buka puasa lainnya. Penjelasan Al-Mubarakfuri ini sejalan dengan penelitian kesehatan modern. Setelah diteliti, zat yang paling dibutuhkan tubuh pada saat puasa ialah glukosa.
Diantara makanan yang mengandung zat ini adalah kurma. Makanya, kurma sangat baik dikonsumsi ketika berbuka. Bila tidak ada kurma, konsumsilah makanan lain yang juga mengandung glukosa atau cukup diawali dengan minum segelas air.
6. Utamakan minum air putih atau mineral
Jika tidak ada air Zamzam, maka berbuka dengan air (berasal) dari Sungai Nil. Jika tidak ada air Zamzam dan air (berasal) dari Sungai Nil, maka minum air biasa, air mineral atau air kemasan --selain Zamzam atau air bersumber dari Sungai Nil.
Dikemukakan oleh para ulama, dalam nazham oleh Imam At-Tâj As-Subkî terdapat urutan keutamaan air, yakni air yang memancar dari jari jemari Nabi SAW, air zamzam, air telaga Kautsar, air sungai Nil, air dari sungai-sungai lainnya.
7. Berbuka dengan yang manis
Jika tidak ada air minum, disunnahkan berbuka dengan sesuatu yang manis atau manisan.
8. Kemudian disunahkan membaca doa berbuka puasa (du'â' al-ifthâr)
Dengan mengangkat kedua belah telapak tangan ke atas, berupa doa ma'tsûr (doa yang diajarkan oleh Nabi SAW), atau rangkaian doa yang disusun oleh para ulama dari doa-doa dalam hadits tersebut.
Berikut ini beberapa doa dari hadits Nabi SAW yang dirangkai oleh para ulama, dalam berbagai Kitab al-Fiqh ‘alâ al-Madzâhib al-Arba‘ah (Juz I: 464), Nihâyat az-Zain (halaman 194), Hâsyiyat I’ânat ath-Thalibîn (Juz II: 247), al-Bujairamî ‘alâ al-Khathîb (Juz III: 121), dan al-Fiqh al-Islâmî wa-Adillatuh (2009, Juz II: 632):
اَللّٰهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ، إِنْ شَاۧءَ اللّٰهُ تَعَالَى، يَا وَاسِعَ الْفَضْلِ، اِغْفِرْ لِيْ، اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الّذِيْ أَعَانَانِيْ (هَدَانِيْ) فَصُمْتُ، وَرَزَقَنِيْ فَأَفْطَرْتُ.
Artinya: "Ya Allah bagiMulah aku berpuasa, atas rizki-Mulah aku berbuka, padaMulah aku beriman, kepadaMulah aku bertawakkal (berserah diri). Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan semoga tetaplah pahala --puasa, insya Allah Taala. Duhai Yang Maha Luas Anugerah-Nya, berikanlah ampunan bagiku. Segala puji bagi Allah Yang telah menolongku (memberikan petunjuk) sehingga aku berpuasa, dan yang telah memberikan rizki kepadaku sehingga aku bisa berbuka."
9. Makan dan minum secukupnya
Saat berbuka puasa, sebaiknya tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan (isrâf) apalagi mengakibatkan kekenyangan, serta agar tidak menyisakan makanan dan minuman yang menimbulkan tabdzîr (mubazir). Berdasarkan Surat Al-A‘râf (7): 31, dan Surat al-Isrâ’ (17): 26-27. 10.
10. Setelah selesai (tuntas) makan dan minum, kemudian membaca doa
Sebagaimana tersebut dalam Kitab Shâhîh al-Bukhârî dan Riyâdh al-Shâlihîn, berikut:
اَلْحَمْدُ للِهِٰ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ، غَيْرَ مَكْفِيٍّ، وَلَا مُوَدَّعٍ، وَلَا مُسْتَغْنًى عَنْهُ رَبَّنَا.
Artinya: “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik (murni terhindar dari riyâ’ dan sum‘ah) nan berkah (berkembang, terus menerus tidak terputus), yang pujian itu tidak bisa mencukupi, tidak ditolak, pun tidak pula dicukupkan sepadan pada pemberian-Mu, duhai Tuhan kami” (HR. al-Bukhârî dari Abû Umâmah r.a.). Atau membaca doa yang diajarkan oleh Nabi SAW sebagaimana tersebut dalam Sunan Abû Dâwud dan Sunan at-Tirmidzî berikut:
اَلْحَمْدُ للِهِٰ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هٰذَا، وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلَا قُوَّةٍ.
Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah memberikan makan ini kepadaku, dan telah memberikannya rizki kepadaku tanpa ada daya dan kekuatan dariku. Faidah membaca doa ini disebutkan dalam Hadits Hasan riwayat Abû Dâwud dan al-Tirmidzî dari Mu‘âdz bin Anas r.a. dari bapaknya, bahwa orang yang membaca doa ini akan diampuni dosa-dosanya yang lampau. (‘Aun al-Ma‘bûd ‘Alâ Sunan Abî Dâwud (Aman: Bait al-Afkâr al-Dauliyyah, t.t., hlm. 1726).
Tata cara berbuka puasa dan berdoa di atas apabila berbuka puasa dengan makanan atau minuman dari hidangan sendiri (di rumah sendiri). Adapun apabila berbuka puasa di tempat orang lain, maka sebelum berbuka puasa (qablal ifthâr) terlebih dahulu membaca doa khusus yang diajarkan oleh Nabi SAW sebagaimana disebutkan dalam hadist:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ عِنْدَ أَهْلِ بَيْتٍ دَعَا لَهُمْ قَبْلَ الْإِفْطَارِ قَائِلًا: " أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ، وَتَنَزَّلَتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَغَشِيَتْكُمُ الرَّحْمَةُ " (رَوَاهُ أَحْمَدُ).
Artinya: Dari Anas bin Mâlik r.a., bahwa Rasulullah SAW apabila berbuka di tempat pemilik (penghuni) rumah, maka sebelum berbuka beliau mendoakan mereka, dengan membaca:
أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ، وَتَنَزَّلَتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَغَشِيَتْكُمُ الرَّحْمَةُ
Artinya: ”Berbuka di tempat kalian orang-orang yang berpuasa, dan turun kepada kalian para malaikat, serta menyantap makanan kalian orang-orang yang baik, dan semoga kalian diliputi oleh rahmat Tuhan.” (HR. Ahmad dari Anas bin Mâlik r.a.).
Semoga ibadah puasa kita di bulan Ramadhan penuh keberkahan dan selalu diberikan kesehatan. Allahumma aamiin. (adh)