Zakat Fitrah Bagi Orang yang Terlilit Utang.
Sumber :
  • Pixabay

Zakat Fitrah, Wajibkah Bagi Orang yang Terlilit Utang?

Senin, 25 April 2022 - 14:50 WIB

Dari sini kita bisa mengambilkan sebuah intisari bahwa utang yang menjadi pengurang adalah utang yang harus dibayar bersamaan pada waktu zakat. Kalau utang itu termasuk utang jangka panjang seperti properti, modal, dan kredit lainnya, maka utang tidak mengurangi kewajiban zakat. (awy)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
02:23
Viral