Ilustrasi hibah.
Sumber :
  • indonesiare.co.id

Mengenal Keutamaan Hibah dalam Islam

Rabu, 27 April 2022 - 11:31 WIB

Hibah dalam Islam adalah sedekah dengan memberikan suatu harta untuk dimanfaatkan oleh orang lain. Hibah dibolehkan dalam ajaran agama Islam. Keutamaan hibah adalah terjalinnya rasa kasih sayang antara yang memberi dan diberi. Biasanya harta yang dihibahkan merupakan suatu yang besar sehingga memperlukan perhatian khusus. Lalu apakah sajakah ketentuan dalam hibah jika ditinjau dari aspek syariat?

Majelis Tarjih memfatwakan terkait dengan masalah hibah bahwa hibah merupakan suatu persembahan tanpa ada sebab atau musababnya dan atau tanpa ada prestasi dari pihak penerima. Pemberian itu berlangsung ketika pemberi masih hidup.

Di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Buku II Bab I Pasal 171 butir g juga dijelaskan bahwa hibah adalah mempersembahkan suatu benda secara sukarela tanpa ketidakseimbangan dari seorang kepada orang lain yang masih hidup untuk dimiliki.

Hibah memang diberi tuntunannya dalam agama Islam, karena hibah dapat menciptakan kerukunan dan mempererat rasa kasih sayang antar umat manusia. Anjuran untuk melakukannya antara lain:

1. Hadits riwayat al-Baihaqi:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَهَادَوْا تَحبابُّويا

Artinya : “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Saling memberi hadiahlah di antara kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. al-Baihaqi)

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral