Ilustrasi hibah.
Sumber :
  • indonesiare.co.id

Mengenal Keutamaan Hibah dalam Islam

Rabu, 27 April 2022 - 11:31 WIB

4. Pelaku harus sehat jiwa / akalnya dan sudah dewasa

5. Hibah menjadi batal bila dilakukan dengan paksaan. Ijab dan kabul akan dilakukan dengan lisan, tulisan, dan perbuatan.

Sesuatu jika telah dihibahkan maka tidak boleh dijual lagi oleh penghibahnya. Namun terdapat pengecualian untuk hibah orang tua kepada anaknya, di dalam KHI (Kompilasi Hukum Islam) dibahas tentang kebolehan hibah ditarik, hal tersebut diatur dalam pasal 212 yang berbunyi “Hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah orang tua kepada anaknya”. Pada pasal ini izin bahwa orang tua berhak kembali hibah yang telah diberikan kepada anaknya.

Hibah sebaiknya dibuatkan surat hibah yang jelas karena kejadian ini adalah sesuatu yang penting dan dapat mendatangkan kesalahpahaman jika tidak jelas. Hal ini dituntunkan syariat dalam Al - Quran surah Al-Baqarah ayat 282.

Jangan sampai hibah menjadi masalah di kemudian hari karena ketidakjelasannya sehingga harus berujung dengan menerapkan jalur hukum. Hibah seharusnya mendatangkan kasih sayang seperti apa yang telah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits-hadits di atas, sungguh ironis jika yang terjadi kemudian adalah lahirnya perselisihan dan putusnya silaturrahim.

Beda Hibah dan Gratifikasi / Suap

Seperti yang telah dijelaskan di awal tulisan bahwa hibah merupakan sebuah pemberian tanpa sebab maupun musabab atau tanpa adanya prestasi dari penerima atau niatan tertentu selain karena Allah dari pemberi.
Definisi ini sangat jelas untuk membedakan mana yang hibah dan mana yang gratifikasi atau suap atau pemberian dengan niatan tertentu.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
03:41
04:31
04:22
06:01
01:21
Viral