Ilustrasi hibah.
Sumber :
  • indonesiare.co.id

Mengenal Keutamaan Hibah dalam Islam

Rabu, 27 April 2022 - 11:31 WIB

“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ‘sedekah tidak diterima karena hasil korupsi’ menunjukkan bahwa orang yang korupsi tidak bisa lepas dari tanggung jawab kecuali dengan mengembalikan harta korupsi itu kepada pemiliknya, bukan dengan mensedekahkannya ketika tidak mengetahui siapa pemiliknya. Sebabnya adalah bahwa harta itu masih milik al-Ghanimin (pasukan perang yang mendapat ghanimah, pemilik asli), sekalipun pemilik asli tidak diketahui, tidak boleh bagi koruptor untuk manyalurkan uang itu dengan mensedekahkannya kepada orang lain.” (Fath al-Bari: III: 278)

Wallahu a’lam bish-shawab. (afr)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
03:41
04:31
04:22
06:01
01:21
Viral