- viva.co.id
Lazim Dilakukan saat Lebaran, Begini Pandangan Islam Soal Budaya Cium Tangan
Salah satu tokoh islam yang berpendapat adalah Al-Tahtawi, beliau mengatakan dalam Hasyiah Maroqil Falah.
“Maka diketahui dari dalil-dalil yang kami bawakan bahwa bolehnya mencium tangan, kaki, kepala, jidat, bibir, dan di antara kedua mata, akan tetapi harus dalam rangka kasih sayang, dan penghormatan bukan syahwat, karena syahwat hanya diperbolehkan untuk pasangan suami istri.”
Al-Imam An-Nawawi dalam Raudhatu Thalibin, pun juga ikut menanggapi perihal cium tangan ini dengan perkataan.
“Adapun mencium tangan karena keshalihannya, keilmuan, kemulian, atau jasanya atau sebab-sebab lain yang berkaitan dengan keagamaan maka mandub (disukai), namun jika untuk dunia, untuk jabatan, dan lain sebagainya maka sangat dibenci. Berkata Al Mutawalli, hukumnya haram.”
Maka dari itu, tindakan cium tangan akhirnya diperbolehkan, asalkan dengan tujuan dan maksud yang benar sesuai dengan agama. Islam tidak memperbolehkan jika cium tangan akan menimbulkan rasa nafsu, kesombongan diri serta menjadi kepentingan duniawi yang sifatnya sangat dibenci oleh Allah SWT.
Para Imam serta ulama-ulama akhirnya memberikan syarat-syarat agar mencium tangan tetap dalam koridor yang diperbolehkan oleh agama Islam. Syaikh Al-AlBani rahimahullah menjelaskan di dalam Silsilah Ahadits Shahihah beberapa syarat dalam mencium tangan kepada seorang alim.
Berikut syarat dan batasan untuk mencium tangan seseorang yang dihormati dalam Islam.