- viva.co.id
Ketahui Makna dan Sejarah Halal Bihalal pada Tradisi Lebaran
Istilah halal berasal dari kata halla dalam bahasa Arab yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi yang artinya adalah benang kusut terurai kembali, lalu ada halla al-maa artinya air keruh diendapkan serta halla as-syai yang mempunyai arti halal sesuatu.
Jika di padu padankan ketiga kalimat tersebut adalah kekusutan,kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.
Pada awalnya, tradisi ini sudah ada sejak masa Mangkunegara I yang dipimpin oleh Pangeran Sambernyawa. Pada saat itu, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dengan para prajurit secara serentak di balai istana dengan tujuan untuk menghemat tenaga, waktu dan biaya.
Hingga menjadi suatu contoh yang ditiru oleh organisasi-organisasi Islam, dengan sebutan yang sekarang kita kenal yaitu halal bihalal.
Tanpa disangka-sangka, asal-usul tradisi halal bihalal ini juga ada kaitannya dengan kemerdekaan negara Indonesia. halal bihalal dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah, beliau merupakan seorang ulama yang memberi kebebasan berpikir untuk kalangan umat Islam di Indonesia dan pendiri dari sebuah organisasi Islam yaitu Nahdlatul Ulama.
Pada tahun 1946, Indonesia sedang mengalami konflik besar yang dapat memicu terbentuknya bangsa baru, hal ini dapat terjadi karena pergolakan daerah yang merasa adanya diskriminasi, aksi dan tingkat kriminalitas yang tak terkendali, perilaku remaja yang menyimpang serta konflik yang melibatkan isu suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA.
Sehingga presiden saat itu Bung Karno, memanggil KH. Wahab Chasbullah untuk memberikan saran, solusi dan pendapat untuk upaya mengatasi situasi politik yang sedang kacau tersebut.