Sumber :
- Freepik
Mengenal Isytirath dan Hal yang Diperbolehkan Dalam Kondisi Ihram
Senin, 6 Juni 2022 - 21:21 WIB
- Jemaah haji diperbolehkan membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, ular, dll.
- Mandi dan menyikat gigi. Ulama Syafi’iyah membolehkan mandi menggunakan sabun, sedangkan madzhab Hanafi tidak membolehkan mandi menggunakan sabun. Madzhab Maliki membolehkan mandi hanya untuk mendinginkan badan, bukan untuk membersihkan badan.
- Berbekam dan memakai minyak angin, balsem atau yang dimaksudkan untuk pengobatan.
- Memakai kacamata, jam tangan, cincin, dan ikat pinggang.
- Bernaung di bawah payung, mobil, tenda dan pohon.
- Membuka tangan dan kaki bagi wanita ketika berwudhu di tempat wudhu perempuan
- Memakai perhiasan bagi wanita.
- Mencuci dan mengganti kain ihram.
- Menggaruk kepala dan badan.
- Menyembelih binatang ternak yang jinak dan binatang buruan laut. (Mzn)