- tim tvOne/Rizki Gustana
Suami Terhambat Batasan Usia, Calon Jemaah Haji Asal Sukabumi Harus Rela Berangkat Sendiri
Sukabumi, Jawa Barat - Juarsih (62 tahun) calon jemaah haji asal Kampung Cijangkar, RT 04/01, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi harus rela berangkat sendiri tanpa suaminya Muhtar (72 tahun).
"Udah lama, 30 tahun niatnya mah cita-cita. Jadi belum punya uang udah niat. Tabungan 20 tahun hasil dari tani. Menanam padi tapi sawahnya milik orang lain, jadi setiap panen masukin ke celengan ada seratus dua ratus, nah pas 2020 dibuka celengan ada sekitar Rp 27 juta, kalau si bapak ngejual emas sama nabung dia mah di bank," kata Juarsih Jumat (24/6/2022) .
Diketahui, Muhtar suami Juarsih tak jadi berangkat haji dikarenakan adanya batasan usia.
"Perasaan sedih, si bapak ga kebawa. Cita-citanya berdua. Tapi sekarang ga kebawa kasian si bapak," ujarnya sambil mengeluarkan air mata.
Juarsih berharap agar suaminya itu bisa berangkat pada kloter selanjutnya yakni 2023.
"Berdoa si bapak supaya berangkat, sehat terus mudah-mudahan tahun depan berangkat si bapak, ada kekecewaan ga bareng. Kan harusnya mah bareng," ungkapnya.
Sementara suaminya Muhtar mengatakan, ia rela melepas kepergian istrinya yang berangkat haji duluan.
"Rela, Ikhlas, si ibu berangkat sendiri, ga ada kesempatan kalo ga berangkat sekarang. Bapak juga belum tentu kalau usianya dipilih, mungkin ga berangkat juga nanti. Sedih ya sedih," katanya.
Muhtar menyebut, Biaya pendaftaran haji untuk mereka berdua pada tahun 2020 sekitar Rp 70 Juta yang mereka lunasi sejak daftar pada tahun 2010.
"Kalo ga salah 35 juta, Jadi 70 juta untuk 2 orang. Udah lunas di tahun 2020 juga, uang pendaftaran saya nggak diambil, Masih berharap tahun depan bisa berangkat," harapnya. (raa/mg3/put)