Sumber :
- Pixabay
Mengenal 3 Larangan Saat Ihram Haji yang Disebutkan dalam Al-Quran
Minggu, 26 Juni 2022 - 19:45 WIB
Jakarta - Kata Ihram memiliki arti mengharamkan, dan dalam konteks ibadah haji dan umrah, ihrām berarti masuk dalam keharaman.
Sedangkan menurut istilah, ihram artinya niat masuk (mengerjakan) ibadah haji atau umrah dengan mengharamkan hal-hal yang dilarang selama berihrām.
Dengan mengucapkan niat ihram haji atau umrah, seseorang berarti telah mulai melaksanakan haji atau umrah. Namun ada beberapa larangan dalam ihram haji.
Dikutip dari Buku Resmi Tuntunan Manasik Haji Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama, berikut 3 larangan dalam ihram haji yang disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu rafas, fusuq, dan jidāl.
Apa sajakah yang termasuk dalam kategori itu?
1. Rafas
Rafas merupakan tindakan mengeluarkan perkataan tidak senonoh yang mengandung unsur kecabulan (porno), senda gurau berlebihan yang menjurus kepada timbulnya nafsu birahi (syahwat).