ilustrasi shalat berjamaah.
Sumber :
  • Yahiruna org

Keutamaan dan Hukum Sholat Berjamaah Menurut Jumhur Ulama

Minggu, 4 September 2022 - 11:11 WIB

tvOnenews - Sholat berjamaah adalah sholat yang dilakukan secara bersama-sama terdiri dari imam dan makmum. Umat muslim dianjurkan melaksanakan sholat secara berjamaah, terutama bagi laki-laki. Hukum sholat berjamaah sendiri merupakan sunnah muakkad.

Dilansir dari laman VIVA, menurut keterangan Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu. Sunnah muakkad adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap umat muslim.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya, “Sholat berjamaah lebih afdhal daripada sholat sendirian dengan perbandingan dua puluh derajat.” (HR Muslim). 

Hukum sholat berjamaah


img: Freepik/zurijeta

Mengenai hukum sholat berjamaah, ada perbedaan pendapat dari kalangan jumhur ulama. Mazhab Syafi'i dan Maliki mengatakan, hukum sholat berjamaah adalah fardhu kifayah. Sementara mazhab Hanafi mengatakan bahwa sholat berjamaah hukumnya adalah wajib. 

Kemudian Mazhab Hambali lebih mengkhususkan bahwa hukum sholat berjamaah adalah untuk laki-laki.  Mazhab ini mengatakan untuk setiap muslim yang sudah baligh, hukumnya adalah fardhu ain dan mengakibatkan dosa besar bila ditinggalkan. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
08:18
03:53
04:15
02:27
11:25
Viral