- Yahiruna org
Keutamaan dan Hukum Sholat Berjamaah Menurut Jumhur Ulama
Rasulullah SAW sendiri selalu menjalankan sholat berjamaah dan tidak pernah meninggalkannya, terkecuali beliau sedang ada udzur. Rasulullah SAW bersabda:
“Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, sungguh aku bertekad menyuruh pengumpulan kayu bakar, kemudian aku suruh seorangan adzan untuk sholat dan seseorang untuk mengimami manusia, kemudian aku pergi kepada orang-orang yang tidak ikut sholat, kemudian aku bakar rumah mereka." (Muttafaq 'alaih)
Hukum sholat berjamaah laki-laki dan perempuan
img: Freepik/odua
Ada perbedaan hukum sholat berjamaah bagi laki-laki dan perempuan. Bagi laki-laki, sholat lima waktu berjamaah di masjid akan lebih baik ketimbang melaksanakan sholat berjamaah di rumah. Rasulullah SAW bersabda yang artinya.
“Hai manusia, sholatlah kamu di rumah kamu masing-masing. Sesungguhnya sebaik-baik sholat ialah sholat seseorang di rumah, kecuali sholat lima waktu (karena di masjid lebih baik).” (HR Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, Abu Hurairah RA, berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: