- Freepik/rostyslav84
Kerap Disepelekan, Bagaimana Hukum Makan di Tempat yang Menyediakan Minuman Keras? Berikut Penjelasannya
Hadis tersebut menegaskan bahwa, kita sebagai umat muslim dilarang bahkan hanya untuk sekedar duduk jika di dalamnya sebuah warung makan atau restoran menyediakan minuman keras.
Apalagi sampai makan dan minum di tempat tersebut. Maka, dilarang sejak duduk untuk menghindari kita tergodanya untuk mencicipi minuman haram yang disediakan.
ilustrasi makanan dan minuman (Freepik/jcomp)
Namun bagaimana jika kamu sedang berada di tempat yang jauh dan sulit mendapatkan tempat makan yang menyediakan makanan dan minuman halal?
Dilansir dari Konsultasi Syariah, Syaikh Ubaid al-Jabiri menjelaskan dua hal yang sangat penting.
Pertama adalah jika memang sulit mendapatkan tempat lain, atau berada di luar negeri yang banyak menyediakan khamr, maka boleh makan makanan halalnya selama kamu mengingkari tindakan pemilik restoran dan tidak minum minuman keras.
Kedua adalah membungkus makanan dan mengonsumsinya di tempat lain, seperti pergi ke taman atau ke lokasi yang lebih baik. Meskipun cara ini juga rentan, karena bisa saja di dalam makanan tersebut terkandung bahan yang diharamkan.