Sumber :
- iStockPhoto/Anastasiia Shavshyna
Hukum Mewarnai Rambut Menurut Syariat Islam, Simak Sebelum Memutuskan untuk Mengubah Warna Rambut
Rabu, 14 September 2022 - 09:43 WIB
tvOnenews, Hukum Mewarnai Rambut - Mewarnai rambut telah menjadi tren atau gaya hidup terutama untuk generasi masa kini. Bahkan tak hanya anak-anak muda, tren tersebut juga populer di kalangan orang-orang dewasa.
Dalam Islam sendiri, hukum mewarnai rambut tidak diharamkan. Meski begitu, ada beberapa pengecualian dan sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sejumlah hal yang perlu kamu perhatikan ketika hendak mewarnai rambut agar tidak menyalahi syariat.
1. Boleh mewarnai rambut selain warna hitam
Freepik/ArtPhoto_studio
Islam mengharamkan mewarnai rambut menggunakan warna hitam, sebagaimana sebuah riwayat dari Jabir radhiyallahu ‘anhu,
Pada hari penaklukan Mekah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: