Ilustrasi Orang yang sedang Kerja.
Sumber :
  • pexels

Tafsir Surah As-Syarh Ayat 7 dan 8: Bekerjalah, Jangan Sampai Menganggur

Rabu, 21 September 2022 - 14:28 WIB

Sementara Syekh Nawawi Banten menafsirkan ayat "Faidza faragta fanhsab", dengan makna: "Apabila engkau telah selesai dari ibadah, maka susulkan ibadah lain dengan saling berkesinambungan antara sebagian ibadah dengan bagian yang lain; dan dengan tidak mengosongkan satu waktu dari ibadah".  

Kemudian beliau menyebutkan sebuah riwayat dari Ali bin Abi Thalhah dan riwayat Umar bin al-Khatthab. 

وقال علي بن أبي طلحة: إذا كنت صحيحا فاجعل فراغك تعبا في العبادة

Artinya, "Ali bin Abi Thalhah berkata: "Jika kamu dalam keadaan sehat, jadikan waktu luangmu untuk berlelah-lelahan dalam beribadah".  

 قال عمر بن الخطاب رضي الله عنه: إني أكره أن أرى أحدكم فارغا لا في عمل الدنيا ولا في عمل الآخرة

Artinya: Umar bin al-Khatthab berkata: "Sungguh aku membenci melihat salah seorang dari kalian semua sebagai orang yang menganggur; tidak beraktivitas dalam kegiatan duniawi maupun kegiatan ukhrawi".   

Selanjutnya, Syekh Nawawi menafsirkan "wa ila rabbika farghab" dengan makna: "Kepada Tuhanmu ajukan kebutuhan-kebutuhanmu; jadikan harapanmu hanya kepada Allah; dan jangan meminta kecuali kemurahan-Nya dengan bertawakal atau berpasrah diri kepada-Nya. Wallahu a'lam. (Muhammad Nawawi Al-Jawi, At-Tafsîrul Munîr li Ma’âlimit Tanzîl, [Surabaya, al-Hidayah], juz II, halaman 453).

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral