- pexels
Tafsir Surah As-Syarh Ayat 7 dan 8: Bekerjalah, Jangan Sampai Menganggur
tvOnenews - As-Syarh adalah surah ke-94 dalam Al-Qur’an. Dalam bahasa Arab As-Syarh atau syarahah artinya melapangkan.
As-Syarh terdiri dari 8 ayat dan termasuk dalam golongan surah makkiyah. Dalam surah ini dijelaskan mengenai berbagai nikmat Allah.
Sementara dalam ayat 7 dan 8 terdapat tafsir yang memerintahkan manusia agar terus bekerja dan jangan sampai menganggur.
Adapun bunyi Surah As-Syarh ayat 7-8 adalah sebagai berikut:
فَإِذَا فَرَغْتَ فَٱنصَبْ (7) وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَٱرْغَب (8)
Artinya:
“Maka apabila kamu telah selesai (dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain; dan hanya kepada Tuhanmu berharaplah.”
Dilansir dari NU Online dengan penulis Ustadz Muhammad Hanif Rahman berikut penjelasan tafsir Surah As-Syarh ayat 7-8.
Dijelaskan Al-Qurthubi, banyak pendapat mufasir tentang penafsiran ayat "faidza faragta".
Berikut pendapat-pendapat yang dinukil dalam tafsirnya:
(1) Ibnu Abbas dan Qatadah berkata: "Maka apabila kamu telah selesai dari shalatmu, "fanshab" artinya bersungguh-sunguhlah dalam berdoa dan mintalah hajat-hajatmu kepada Allah.
(2) Ibnu Masud berkata: "Apabila kamu telah selesai dari shalat fardhu, maka kemudian dirikanlah shalat malam atau qiyamul lail."
(3) Al-Kalbi berkata: "Jika kamu telah selesai menyampaikan risalah, "fanshab" memintalah ampuni dosa-dosamu, dosa-dosa mukminin dan mukminat. (4) Al-Hasan dan Qatadah berkata: "Maka apabila kamu telah selesai memerangi musuh-musuhmu, bersegeralah ibadah kepada Tuhanmu".
(5) Al-Junaid berkata: "Jika kamu telah selesai dengan urusan pencipta, maka bersungguh-sungguhlah dalam menyembah Dzat Yang Haq". (Syamsudin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, [Mesir, Darul Kutub al-Mishriyah: 1384 H/1964 M], juz XX, halaman 109).
Sementara Syekh Nawawi Banten menafsirkan ayat "Faidza faragta fanhsab", dengan makna: "Apabila engkau telah selesai dari ibadah, maka susulkan ibadah lain dengan saling berkesinambungan antara sebagian ibadah dengan bagian yang lain; dan dengan tidak mengosongkan satu waktu dari ibadah".
Kemudian beliau menyebutkan sebuah riwayat dari Ali bin Abi Thalhah dan riwayat Umar bin al-Khatthab.
وقال علي بن أبي طلحة: إذا كنت صحيحا فاجعل فراغك تعبا في العبادة
Artinya, "Ali bin Abi Thalhah berkata: "Jika kamu dalam keadaan sehat, jadikan waktu luangmu untuk berlelah-lelahan dalam beribadah".
قال عمر بن الخطاب رضي الله عنه: إني أكره أن أرى أحدكم فارغا لا في عمل الدنيا ولا في عمل الآخرة
Artinya: Umar bin al-Khatthab berkata: "Sungguh aku membenci melihat salah seorang dari kalian semua sebagai orang yang menganggur; tidak beraktivitas dalam kegiatan duniawi maupun kegiatan ukhrawi".
Selanjutnya, Syekh Nawawi menafsirkan "wa ila rabbika farghab" dengan makna: "Kepada Tuhanmu ajukan kebutuhan-kebutuhanmu; jadikan harapanmu hanya kepada Allah; dan jangan meminta kecuali kemurahan-Nya dengan bertawakal atau berpasrah diri kepada-Nya. Wallahu a'lam. (Muhammad Nawawi Al-Jawi, At-Tafsîrul Munîr li Ma’âlimit Tanzîl, [Surabaya, al-Hidayah], juz II, halaman 453).
Itulah tafsir dari Surah As-Syarh ayat 7-8. Semoga kita semua dijauhkan dari sifat malas sehingga selalu akan berikhtiar dengan maksimal dalam mencari rezeki. (put)