ilustrasi wudhu.
Sumber :
  • Freepik/faizaminudin

Bacaan Niat Wudhu dan Doa Setelahnya, Serta Tata Cara Berwudhu

Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:34 WIB

tvOnenews.com, Religi - Wudhu berasal dari kata bahasa Arab al-Wadha’ah yang bermakna al-Hasan, yaitu kebaikan sekaligus bermakna an-Nadzafah yaitu kebersihan.

Sedangkan menurut istilah, wudhu merupakan aktivitas khusus yang diawali dengan niat. Wudhu adalah mensucikan diri menggunakan air dari segala hadas kecil sesuai dengan syariat Islam.

Wudhu wajib dilakukan sebelum melakukan ibadah sholat, baik wajib maupun sholat sunnah.

Secara umum, rukun wudhu terdiri dari niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala atau rambut kepala, membasuh kedua kaki telapak kaki sampai mata kaki, tertib (sesuai dengan urutan), dan diakhiri dengan doa setelah wudhu.

Dilansir dari laman NU Online Jabar, dalam fikih madzhab Syafi'i ditetapkan ada enam hal yang menjadi rukun wudhu. Hal itu sebagaimana disebutkan Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitabnya Safinatun Najah

“Fardhu wudhu ada enam: niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan beserta kedua siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki, dan tertib,” (Lihat Salim bin Sumair Al-Hadhrami, Safînatun Najâ, Beirut, Darul Minhaj, 2009, halaman 18).

Niat Wudhu


Freepik/faizaminudin

Sebelum berwudhu seseorang diharuskan untuk melafalkan niat terlebih dahulu. Sebagaimana salah satu hadis mengatakan,

"Rasulullah SAW menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya..."  (HR. Bukhari dan Muslim).

Niat sebelum berwudhu,

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul wudhu-a liraf'il hadatsil ashghari fardhal lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah."

Tata Cara Wudhu


Freepik/odua

Berdasarkan enam rukun wudhu dalam kitabnya Safinatun Najah karya Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dijelaskan oleh Syekh Nawawi Banten sebagai berikut.

1. Niat wudhu dilakukan secara berbarengan pada saat pertama kali membasuh bagian muka, baik yang pertama kali dibasuh itu bagian atas, tengah maupun bawah.

2. Membasuh muka Sebagai batasan muka, panjangnya adalah antara tempat tumbuhnya rambut sampai dengan di bawah ujung kedua rahangnya.

Sedangkan lebarnya adalah antara kedua telinganya. Termasuk muka adalah berbagai rambut yang tumbuh di dalamnya seperti alis, bulu mata, kumis, jenggot, dan godek. 

Rambut-rambut tersebut wajib dibasuh bagian luar dan dalamnya beserta kulit yang berada di bawahnya meskipun rambut tersebut tebal, karena termasuk bagian dari wajah. tetapi tidak wajib membasuh bagian dalam rambut yang tebal bila rambut tersebut keluar dari wilayah muka.

3. Membasuh kedua tangan beserta kedua sikunya. Dianggap sebagai siku bila wujudnya ada meskipun di tempat yang tidak biasanya seperti bila tempat kedua siku tersebut bersambung dengan pundak.

4. Mengusap sebagian kecil kepala Mengusap sebagian kecil kepala ini bisa hanya dengan sekadar mengusap sebagian rambut saja, dengan catatan rambut yang diusap tidak melebihi batas anggota badan yang disebut kepala.

Seumpama seorang perempuan yang rambut belakangnya panjang sampai sepunggung tidak bisa hanya mengusap ujung rambut tersebut karena sudah berada di luar batas wilayah kepala.

Dianggap cukup bila dalam mengusap kepala ini dengan cara membasuhnya, meneteskan air, atau meletakkan tangan yang basah di atas kepala tanpa menjalankannya.

5. Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki Dalam hal ini yang dibasuh adalah bagian telapak kaki beserta kedua mata kakinya. Tidak harus membasuh sampai ke betis atau lutut.

6. Tertib, maksudnya adalah melakukan kegiatan wudhu tersebut secara berurutan sebagaimana disebut di atas, yakni dimulai dengan membasuh muka, membasuh kedua tangan beserta kedua siku, mengusap sebagian kecil kepala, dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki.

Demikian Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dan Syekh Muhammad Nawawi Banten menjelaskan tentang rukun wudhu.

Membaca doa setelah wudhu


img: Freepik

Setelah menyelesaikan rangkaian wudhu dengan baik dan benar, disunnahkan untuk membaca doa setelah wudhu dan dianjurkan menghadap kiblat dan mengangkat dua tangan.

Doa setelah berwudhu,

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Asyhadu al laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahumma ij’alni minat tawwaabiina waj’alni minal mutathahhiriin.

Artinya: Aku bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku hamba yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagai orang yang bersuci.

Dalam buku  Zikir dan Doa Penting Sehari-hari, diriwayatkan dari Umar r.a., Rasulullah Saw. bersabda,

“Siapa yang ketika berwudhu mengucapkan, Asyhadu al laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahumma ij’alni minat tawwaabiina waj’alni minal mutathahhiriin, maka dibukakan baginya delapan pintu surga. Dia bisa masuk dari pintu mana saja yang dia kehendaki,” (HR Muslim). (Mzn)


Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:17
01:11
01:13
41:46
01:00
01:15
Viral