- tangkapan layat tvOne
Tak Ada Kafarat, Ini Penjelasan Syekh Ali Jaber Soal Cara Mengganti Sholat yang Lupa atau Kesiangan
tvOnenews.com, Religi - Sholat adalah salah satu dari 5 rukun Islam. Hukumnya adalah fardhu 'ain sehingga menjadi kewajiban utama bagi umat Muslim yang telah baligh.
Selama seorang Muslim masih dapat mengembuskan nafas, selama itu pula kewajiban sholat melekat pada dirinya dan tidak dapat diwakilkan maupun diwakilkan dengan alasan apapun.
Sholat wajib dikerjakan dalam keadaan apapun, kapanpun, dan dimanapun. Meskipun seorang muslim sedang dalam perjalanan atau bahkan ketika sedang sakit, sholat tidak boleh ditinggalkan.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah dan surat Al-Ankabut,
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya: "Dan dirikanlah sholat, dan keluarkanlah zakat, dan tunduklah rukuk bersama orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah: 43).
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ
Artinya: “Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (sholat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45).