Sumber :
- Freepik/burdun
5 Macam Hukum Taklifi Menurut Ajaran Islam, Mulai dari Wajib Hingga Mubah, Berikut Penjelasannya
Jumat, 21 Oktober 2022 - 16:37 WIB
Freepik/rawpixel
Hukum taklifi, seperti yang telah disinggung sebelumnya, adalah hukum yang berlaku dan diterapkan dalam syariat Islam untuk orang yang sudah terkena syarat terhukum, yaitu sudah dewasa atau baligh, berakal atau tidak gila.
Sebab hukum tersebut berhubungan dengan perintah dan larangan Allah SWT, yang mana perintah tersebut adalah untuk mengatur orang supaya mereka harus melaksanakan sesuatu, mengerjakan dan meninggalkannya.
Sebagaimana kita ketahui, sumber amal tingkah laku manusia berasal dari mengerjakan sesuatu dan tidak mengerjakan sesuatu.
Dengan begitu, hukum ini berasal dari semua hukum syara’ atau hukum yang berasal dari kata dasar hukum.
Ada beberapa fungsi hukum taklifi yang juga harus diketahui.
- Menyadarkan manusia bahwa dirinya memiliki kewajiban untuk selalu taat dan patuh terhadap aturan Allah SWT.
- Membedakan antara perintah Allah dan larangan-Nya.
- Memberikan penjelasan bahwa setiap amal perbuatan manusia akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
- Menyadarkan manusia bahwa dirinya adalah seorang khalifah di bumi ini yang memiliki tanggung jawab besar.