- Istimewa/istockphoto.com
Alamak, Sering Mabuk dan Mengonsumsi Khamar, Azab dan Dosanya Begitu Dahsyat
tvOnenews.com - Dalam agama Islam, sangat diaharamkan bila umatnya mengonsumsi khamar atau minuman keras yang mengandung alkohol dan menyebabkan mabuk.
Alamak, tak hanya itu saja rupanya, bila umat Islam yang sering mabuk-mabukan atau sering mengonsumsi khamar maka kelak ia akan diberikan dosa dan azab yang begitu dahsyat.
Hal senada juga dikatakan ustaz Khalid Basalamah, bahwa pada Surah Al-Maidah ayat 90-91, Allah mengatakan bahwa,
"Minuman keras (khamar) adalah perbuatan setan yang keji. Setan bermaksud agar menghalangi orang mukmin dari beriman dan menyembah kepada Allah, serta ingin memecah belah mereka dengan menimbulkan permusuhan juga kebencian di antaranya. Sehingga mereka tidak termasuk orang beruntung yang mendapatkan surga Allah SWT," kata ustaz Khalid Basalamah seperti yang dikutip dari Media Islam, Senin (19/12/2022).
Kemudian, Khalid Basalamah katakan, dan disebutkan dari riwayat yang sabit, itu dari ibnu abbas radhiyallahu anhuma, bahwa tat kala turun pengharaman khamar, sebagian sahabat berjalan kepada sebagian sahabat dan salaing bertemu.
Kemudian, ia sebutkan dalam pertemuan itu disebutkan bahwa khamar telah diharamkan dan sama dengan syirik, dalam artian perbuatan dosa besar.
"Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhu bahkan berpendapat bahwa meminum khamar adalah perbuatan dosa yang besar dan meminum khamar adalah induk perbuatan keji serta hal ini dikatakan hadits yang sahi," ujar ustaz Khalid Basalamah.
Lanjutnya menuturkan, nabi besar nabi Muhammad SAW telah mengingatkan umatnya, "Baranga siapa yang meminum khamar, mak cambuk lah dia, dan jika dia kembali maka cambuk lagi, dan jika kembali meminum cambuk lagi, akan tetapi masih kembali empat kalinya meminum khamar maka bunuh lah dia, hadits ini menjelaskan tentang tegasnya hukum Islam," ungkapnya.
Ilustrasi Neraka
Maka dari itu, tak ada dibenarkan khamar disebar luaskan, karena khamar ini tak jauh dari perbuatan kerusakan. Sebab, minum khamar ini pasti temannya zinah.
Bahkan, ia katakan bila ada orang meninggalkan sholat karena meminum khamar, maka haknya Allah memberikan minum lumpur yang busuk kepada sang pemabuk dan yang sering meminum khamar itu.
"Dan jika sengaja meninggalkan sholat empat kali karena mabuk, maka haknya Allah untuk memberikannya minum thinatul khabal (lumpur yang busuk). Lalu, para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, apa itu thinatul khabal? thinatul khabal adalah sarifati darah dan nanah dari neraka jahanam," jelasnya.
Kemudian, dilansir dari kanal religi lainnya, pemaknaan kata khamar dalam Bahasa Indonesia seringkali tertuju pada alkohol. Sehingga banyak persepsi yang menjadi bias dan berakibat pada kesimpulan penarikan hukum.
Secara etimologi, cakupan khamar lebih luas daripada alkohol. Khamar digunakan untuk menyebut segala yang memabukkan baik yang mengandung alkohol maupun tidak, dan berasal dari jenis buah apapun.
Ilustrasi sedang Disiksa di Dalam Neraka
Selanjutnya, dalam artikel yang dimuat Institut Agama Islam, menuliskan tentang hikmahnya diharamkannya minum khamar. Dalam tulisan itu, disebutkan ada empat hikmah dari hal itu.
Berikut hikmah diharamkannya minuman keras atau meminum khamar:
Pertama, masyarakat terhindar dari kejahatan seseorang yang diakibatkan pengaruh minum khamar. Karena, para peminum khamar yang sudah sampai level “pecandu” tidak akan mampu menghindar dari tindak kejahatan/kemaksiatan.
Karena khamar merupakan induk segala macam bentuk, maka, ketika khamar diharamkan dan kebiasaan meminumnya bisa dihilangkan, secara otomatis berbagai tindak kejahatan akan sirna, atau paling minimal menurun drastis.
Kedua, menjaga kesehatan jasmani dan rohani dari berbagai penyakit yang disebabkan oleh pengaruh minum khamr seperti busung lapar, hilang ingatan, atau berbagai penyakit berbahaya.
Ketiga, masyarakat terhindar dari siksa kebencian dan permusuhan yang diakibatkan oleh pengaruh Sebagaimana maklum adanya, khamr selain mengakibatkan berbagai macam penyakit juga menjadikan mental pecandunya tidak stabil.
Pecandu khamar akan mudah tersinggung dan salah paham hingga dirinya akan selalu diselimuti kebencian dan permusuhan.
Empat, menjaga hati agar tetap bersih, jernih, dan dekat kepada Allah ta’ala. Karena khamar akan mengganggu kestabilan jasmani dan Hati pecandu khamar hari demi hari akan semakin jauh dari Allah.
Hatinya menjadi gelap, keras hingga ia tak sungkan-sungkan melakukan pelanggar terhadap aturan syar’i. (aag)