Timnas Balap Sepeda Cross Country Olympic.
Sumber :
  • Antara

Penjelasan Manajer Balap Sepeda Soal Indonesia Gagal Sapu Bersih MTB Nomor Cross Country Olympic Pria SEA Games

Sabtu, 6 Mei 2023 - 21:16 WIB

tvOnenews.com - Tiga atlet balap sepeda, Feri Yudoyono, Zaenal Fanani dan Ihza Muhammad menjadi yang tercepat di nomor Cross Country Olympic (XCO) putra SEA Games 2023 Kamboja

Sayangnya, tidak semua bisa meraih medali karena regulasi SEA Games Federation (SEAGAF). Manajer Timnas Balap Sepeda Indonesia, Budi Saputra mengkonfirmasi hal tersebut usai pertandingan.

"Jadi dalam SEAGAF Charter disebutkan apabila ada nomor di satu pertandingan dimenangkan oleh satu NOC, maka medali perunggu akan diberikan kepada pembalap di urutan keempat," kata Budi. 

Budi pun menjelaskan bahwa hal serupa pernah terjadi di SEA Games 1999 Brunei. Dimana Indonesia pun menyapu bersih tiga teratas MTB

"Cycling pernah punya pengalaman di SEA Games Brunei 1999 nomor MTB juga sama, kita yang menang semua dan yang perunggunya diberikan ke nomor empat," kata Budi. 

Meski demikian, Budi memastikan tidak ada perubahan pada posisi Indonesia di nomor tersebut. Termasuk soal pembagian bonus di usai ajang multi-event olahraga terbesar di Asia Tenggara ini. 

"Tetapi bonus dari pemerintah tetap diberikan karena secar pretasi tetap nomor tiga," kata Budi. 

Berharap Atlet Balap Sepeda Ihza Muhammad Dapatkan Bonus dari Pemerintah Indonesia

Budi pun berharap Ihza Muhammad juga mendapatkan bonus serupa seperti yang terjadi pada 24 tahun yang lalu. 

"Harapan saya sebagai manajer, hal itu juga berlaku kepada Ihza Muhammad yang meraih peringkat ketiga nomor MTB di SEA Games kali ini," tegas Budi. 

Sementara itu, prestasi Indonesia di nomor cross country olympic tidak berhenti disana. Dari nomor putri, Sayu Bella turut mencatakan sejarah baru. 

"Untuk XCO Putri, Sayu Bela mencatatkan sejarah baru buat balap sepeda Indonesia nomor MTB. Karena terakhir kali MTB XCO putri meraih medali emas di SEA Games Myanmar 2013 atau 10 tahun yang lalu," kata Budi. 

(hfp)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral