- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Kompak Berbaju Biru, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Siap untuk Daftar ke KPU
Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sehari kemudian mulai masa tenang, 11 hingga 13 Februari 2024, lalu pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Rekayasa Lalu Lintas
Gedung KPU (tim tvOne)
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya bakal memberlakukan pengalihan arus lalu lintas saat pasangan Bakal Capres -Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU sebagai kandidat Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman melalui keterangannya.
"Rekayasa lalu lintas pada kegiatan pendaftaran Capres Prabowo dan Cawapres Gibran, hari rabu tanggal 25 Oktober 2023 dapat berjalan aman, tertib dan lancar bertempat di kantor KPU, Jakarta Pusat," kata Latif dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Latif menuturkan kebijakan pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan pihaknya saat pagi hari hingga proses pendaftaran rampung terlaksana.
Dalam rekayasa lalu lintas itu, kata Latif pihaknya bakal menerjunkan ratusan Polantas guna memperlancar kegiatan.
"Menjamin Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang akan melintas objek pada kegiatan pendaftaran Capres Prabowo dan Cawapres Gibran di kantor KPU," katanya.