

- Tvonenews/Bagas
Yenny Wahid Diminta Benahi FPTI DKI Jakarta Buntut Dugaan Pembekuan Sepihak FPTI Jaktim
"Kami belum menerima bentuk surat secara fisik tersebut," katanya.
Padahal menurutnya, selama ini FPTI memiliki AD/ART yang dimana selalu digunakan sebagai pegangan dalam menjalankan roda organisasi FPTI di semua tingkatan, mulai dari tingkat pusat sampai tingkat kabupaten/kota.
"Tetapi sangat disesalkan AD/ART disalahgunakan oleh kekuasaan yang sewenang-wenang, yang dimana FPTI Jakarta Timur baru-baru ini mendapatkan surat keputusan tentang pembekuan organisasi dari FPTI DKI Jakarta," ungkapnya.
Atas tindakan kesewenang-wenangan tersebut pihak FPTI Jakarta Timur sudah berkirim surat untuk meminta klarifikasi FPTI DKI.
Pihak FPTI mempertanyakan dasar hukum keluarnya surat tersebut pembekuan tersebut.
"Apakah surat keputusan ini sudah sesuai dengan AD/ART FPTI Tahun 2023?" katanya.
"Apakah surat keputusan ini hasil dari Rapat Kerja Provinsi tahun 2024, karena sampai saat ini FPTI Jakarta Timur belum pernah menerima hasil Raker Provinsi 2024?" tambahnya.