Liga 1 Indonesia Diluncurkan.
Sumber :
  • antara

PSSI Pastikan Kapolri Beri Izin Keramaian

Kamis, 12 Agustus 2021 - 19:48 WIB

Jakarta - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan izin keramaian Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 yang dimulai 27 Agustus 2021.

"Kami berterima kasih kepada Pak Kapolri yang sudah menurunkan izin keramaian dan disampaikan kepada kami melalui Asops Kapolri (Irjen Pol. Imam Sugianto-red)," kata Iriawan dalam peluncuran BRI Liga 1 Indonesia 2021-2022 secara virtual di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Kapolri turut mengawal persiapan Liga 1 Indonesia musim ini.

Listyo, Iriawan melanjutkan, menjadi salah seorang yang meminta jadwal awal Liga 1 2021-2022 dimundurkan tujuh hari, dari seharusnya 20 Agustus menjadi 27 Agustus 2021.

"Kapolri menyampaikan melalui Asops bahwa jadwal mundur dari 20 menjadi 27 Agustus karena ada perpanjangan PPKM. Kami mengikuti itu karena PSSI dan pemerintah pada dasarnya harus bekerja sama demi memajukan sepak bola," tutur pria yang biasa disapa Iwan Bule itu.

Iwan Bule juga berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga serta BNPB/Satgas Penanganan COVID-19 yang sudah memberikan rekomendasi liga bisa digelar.

Tanpa rekomendasi itu, izin keramaian tidak dapat diterbitkan.

"Situasi pandemi COVID-19 membuat kami mesti memiliki rekomendasi dari tiga pihak yaitu Kemenpora, Kemenkes dan BNPB untuk mendapatkan izin keramaian. Dahulu tidak seperti itu," kata Iwan Bule.

BRI Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 akan digelar mulai 27 Agustus 2021 hingga Maret 2022 dengan protokol kesehatan  yang ketat.

Formatnya tidak berubah dari rencana semula  digelar dalam enam seri dengan pertandingan berlangsung di tiga klaster wilayah Pulau Jawa. Semua pertandingan nantinya berlangsung tanpa penonton di stadion.

Setelah kepastian Liga 1, berikutnya PSSI dan LIB akan menggulirkan Liga 2, namun waktu pelaksanaan dan teknis penyelenggaraan baru dipastikan kemudian. (chm/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral