Regulasi Anyar V-League yang Harus Dicatat Megawati Hangestri: Si Hijau untuk Pengakuan Dosa.
Sumber :
  • KOVO

Regulasi Anyar V-League yang Harus Dicatat Megawati Hangestri: Si Hijau untuk Pengakuan Dosa

Minggu, 13 Oktober 2024 - 04:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemain voli Indonesia, Megawati Hangestri harus mencatat baik-baik regulasi anyar di V-League 2024/2025. 

Menjadi musim keduanya di Red Sparks, Megawati Hangestri wajib mencatatkan beberapa aturan baru yang berlaku di musim baru ini. 

Adalah pemberian kartu hijau yang menjadi tambahan bagi apresiasi wasit untuk atlet. 

Kartu hijau pun sudah resmi diperkenalkan ketika Red Sparks dan klub Korea lainnya mengikuti ajang KOVO Cup 2024. 

Kartu hijau merupakan apresiasi dari wasit ketika pemain mengakui telah melakukan pelanggaran sebelum wasit memutar video tayangan ylang. 

Denga kartu hijau, durasi peninjauan wasit untuk potensi pelannggaran kini berkurang jauh. 

"Sekarang hal ini menjadi diskusi di tengah penggemar voli, durasi peninjauan video di tengah reli dapat merugikan para pemain," tulis laporan The Spikes, Minggu (13/10/2024). 

Tentu dengan lamanya durasi peninjaua, para pemain akan membuang waktu dan bisa saja tak memberikan penampilan terbaik karena sering kali dipotong oleh wasit maupun tim lawan. 

"Ketika wasit meminta peninjauan video secara mandiri atau tim, kartu hijau akan diberikan jika pemain mengakui kesalahannya," lanjut laporan tersebut. 

Sebenarnya, kartu hijau telah diterapkan pada pertanidngan dunia Liga Italia pada 2018 silam. 

FIVB pun memperkenalkan green cut padaa VNL. Dari laporan tersebut, ternyata ada nama yang tak sassing bagai Suporter Timnas Indonesia. 

"Daftar penerima kartu hijau diantaranya adalah Lee Ye Rim, On Ho Heyoon, Victoria Danchak, Rui Ray, Pyo Seung-ju, Lee Da-hyun, dan Wipawi Srithong," lanjut laporan tersebut. 

"Federasi menambah karu hijau bagi peserta V-league dalam kriteria meiliki gelang raiplay dan reguler," tutup laporan tersebut. (hfp)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:12
02:10
12:32
03:15
08:50
01:16
Viral