Sumber :
- (ANTARA/HO-Kemenpora)
LADI Ganti Nama Jadi IADO Usai Terbebas dari Sanksi WADA
Jumat, 4 Februari 2022 - 18:50 WIB
"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code," demikian pernyataan resmi WADA.
WADA menyatakan kedua negara telah memenuhi kewajibannya sehingga mencabut sanksi yang dijatuhkan.
Sebelumnya, pada 14 September 2021, Komite Eksekutif WADA menetapkan IADO tak mematuhi WADA Code dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas minimum tes doping tahunan. Status tersebut berlaku efektif mulai 7 Oktober 2021 setelah IADO tidak memberikan sanggahan atas putusan tersebut. (ant/prs)