- antara
Tersingkir dari Perempatfinal US Open, Sinner Sakit Hati, Kyrgios Bayar Denda Ratusan Juta
New York, Amerika Serikat – Perempatfinal US Open 2022 menguras emosi petenis yang kalah. Jannik Sinner marah setelah main lima jam. Panitia mendenda Nick Kyrgios karena membanting raket.
Nick Kyrgios terpaksa membayar denda 14.000 dolar AS (Rp208 juta) karena membanting dua raket karena kalah dari Karen Khachanov dalam pertandingan US Open. Kyrgios meluapkan emosinya di lapangan Stadion Arthur Ashe setelah kalah lima set dalam perempat final.
Selama tampil di US Open 2022, Kyrgios menerima lima sanksi, termasuk karena ia berkata kasar dan meludah. Total dendanya kini adalah 32.500 dolar AS (Rp483 juta) sekalipun itu tak ada artinya jika membandingkan hadiah yang ia dapat sebesar 445.000 dolar AS (Rp6,62 miliar).
Runner-up Wimbledon 2022 menjadi unggulan untuk jadi juara baru US Open namun kalah 7-5, 4-6, 7-5, 6-7 (3/7), 6-4 dari Khachanov. Kekalahan menyakitkan membuat Kyrgios terasa "hancur".
“Rasanya seperti memenangi semua pertandingan atau tidak sama sekali, jujur saja,” kata Kyrgios. "Saya merasa seperti gagal total dalam turnamen ini. Seperti itu rasanya."
Rasa Berdosa Sinner
Rasa sakit hati juga menghantui Jannik Sinner karena kalah dari Carlos Alcaraz dalam pertandingan US Open setelah melewati pertarungan selama lima jam 15 menit. Pertandingan berakhir sampai pukul 02:50 waktu setempat atau Kamis 14.50 WIB.
Petenis Italia berusia 21 tahun menyia-nyiakan satu match point pada set keempat untuk kemudian kalah 6-3, 6-7 (7/9), 6-7 (0/7), 7-5, 6-3 dalam babak perempat final.
Waktu duel Sinner dan Alcaraz menjadi pertandingan paling lama kedua dalam sejarah US Open. Namun rekor pertandingan paling lamanya ialah 5:26 saat Stefan Edberg dan Michael Chang berduel pada 1992.
"Saya sudah pernah mengalami sejumlah kekalahan yang memberatkan, tapi ini adalah puncaknya," kata Sinner merasa penuh dosa. "Saya kira untuk sementara waktu, ini terasa menyakitkan. Tetapi saat saya bangun tidur nanti, saya akan berusaha mengambil hikmahnya."