Jambi - Jelang vonis hakim pada Senin (13/2/2023) mendatang, Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, berharap Ferdy Sambo dihukum mati.
"Saya berharap Sambo dihukum mati sesuai Pasal 340 pembunuhan berencana," tegasnya pada Sabtu (11/2/2023).
"Seperti diketahui bahwa Ferdy Sambo adalah aktor intelektualnya yang menginstruksikan sehingga banyak melibatkan orang," tandasnya.
Karena itu, diri dan keluarganya berharap, agar terdakwa Ferdy Sambo bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Kami berharap vonis hakim adalah keadilan bagi kita, terutama anak kami Brigadir Yosua yang telah di alam baka," kata Samuel.
Untuk mengetahui vonis Ferdy Sambo Cs, rencananya pada Minggu (12/2/2023) melalui Bandara Sultan Thaha Jambi, dia dan istrinya akan berangkat ke Jakarta.
Load more