Jakarta - Sandiaga Uno, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, pasangan Anies Baswedan di Pilkada DKI 2017, mengaku tak ingin memperpanjang soal kabar utang piutang senilai Rp50 miliar.
“Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa saya sudah memutuskan tidak ingin memperpanjang,” ujar Sandi saat ditanyai oleh para awak media di di Kampus Politeknik Pariwisata Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/2/2023).
“Selama diberitakan, berpotensi untuk memecahkan kita,” tambahnya.
Menurut pria yang kini menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Kreatif (Menparekraf) itu, kontestasi demokrasi harus sambut dengan penuh sukacita dan pertemanan harus dijaga.
“Persahabatan harus kita utamakan dan harapan saya setiap pihak juga menyambut kontestasi demokrasi ini penuh dengan diskursus tentang gagasan,” katanya.
“Sehingga kita tidak menatap masa lalu tetapi masa depan,” tambahnya,
Kemudian ketika ditanya perihal apakah utang tersebut sudah lunas, Sandi kembali mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan diperpanjang.
“Saya tidak akan memperpanjang,” tutupnya.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pelantikan di Tahun 2017 (tvOne)
Sebagaimana diketahui, pada Pilkada DKI 2017, Anies dan Sandi maju menjadi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Keduanya pun akhirnya menang setelah mengalahkan pasangan Ahok-Djarot.
Dikabarkan bahwa Anies memiliki utang senilai Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno. Surat utang itu awalnya diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.
Pernyataan Erwin itu dilontarkan dalam YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Minggu (5/2/2023).
Dalam dokumen yang diterima oleh tvOnenews pada Jumat (10/2/2023) malam, surat itu berjudul Surat Pernyataan Pengakuan Hutang II.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Anies di atas materai 6000 pada 6 Februari 2017 itu ada tujuh poin yang tertuang.
Tujuh Poin dakam Surat Utang Piutang antara Anies Baswedan - Sandiaga Uno
Pertama, surat pernyataan ini adalah tambahan dari Surat Pernyataan Pengakuan Utang I yang dibuat pada 2 Januari 2017 lalu sebesar Rp20 miliar.
Kedua, Anies mengakui bahwa ia kembali meminjam uang sebesar Rp30 miliar dari Sandi tanpa jaminan dan tanpa bunga pada 2 Januari 2017.
Dalam poin kedua itu, tertulis bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan kampanye Pilkada DKI 2017. Dana itu kemudian akan diserahkan oleh Sandi kepada tim kampanye.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2027 (Gerindra)
Ketiga, Anies mengakui bahwa total jumlah dana pinjaman I dan II sebesar Rp50 miliar.
Keempat, sebagaimana dana pinjaman I, Anies menyatakan bahwa dirinya mengetahui bahwa dana pinjaman II itu berasal dari pihak ketiga.
Ia lalu menyatakan bahwa Sandi menjamin secara pribadi pengembalian dana pinjaman II itu kepada pihak ketiga.
Sementara, dalam poin kelima, tertulis bahwa Sandi mengetahui dana pinjaman II itu bukan untuk kepentingan pribadi Anies namun untuk dana kampanye Pilkada DKI 2017.
Kemudian tertulis juga bahwa peminjaman tersebut dilakukan karena dana yang dijanjikan Erwin Aksa selaku pihak penjamin berdasarkan kesepakatannya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, saat itu belum tersedia.
Tanggapan Anies Baswedan Soal Utang Rp50 Miliar
Anies Baswedan buka suara soal berita utang piutang senilai Rp50 miliar antara dirinya dan Sandi.
Anies menegaskan bahwa tak ada utang antara dirinya dan Sandi saat Pilkada DKI 2017. Ia menjelaskan bahwa uang senilai Rp50 miliar adalah bentuk dukungan dari pihak ketiga.
"Sebenarnya bukan pinjaman tapi dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang, jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," ujar Anies, dikutip oleh tvOnenews melalui akun YouTube Merry Riana pada Minggu (12/2/2022).
“Jadi begini, pada masa kampanye itu banyak sekali melakukan sumbangan, banyak sekali, ada yang kami tahu, ada yang kami tidak tahu, dan ada yang memberikan dukungan langsung apakah relawan,” katanya.
Anies tak menyebut pihak ketiga yang dimaksud, namun ia mengaku bahwa Sandiaga yang telah menjadi penjamin.
"Ini kan dukungan untuk sebuah kampanye untuk perubahan untuk kebaikan, bila ini berhasil maka itu dicatat sebagai dukungan, bilang kita tidak berhasil dalam pilkada maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan, jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Yang menjamin Pak Sandi jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, jadi ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan ada suratnya, surat pernyataan utang," jelas Anies.
"Saya yang tanda tangan. Dan dalam surat itu disampaikan apabila pilkada kalah maka saya berjanji saya dan Pak Sandiaga ini berjanji mengembalikan,” tambah Anies.
Dalam penjelasannya, Anies menegaskan soal sistem perjanjian yang dimana pembayaran utang dilakukan bukang jika menang namun apabila mereka kalah dalam Pilkada DKI 2017 itu.
"Yang perlu digarisbawahi kenapa kalah bayar? Biasanya orang berpikir menang bayar. Kalau kalah maka saya akan berada di luar pemerintahan, maka di situ saya cari uang untuk mengembalikan. Mungkin saya bisnis mungkin saya usaha apapun supaya mengembalikan," jelas Anies.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2027 (Twitter)
Capres yang pertama kali diusung oleh Partai NasDem itu kemudian mengatakan bahwa jika perjanjian menang bayar, maka itu jebakan biaya pilkada yang selama ini ada.
"Kalau saya menang, saya masuk pemerintahan, saya tidak cari uang untuk bayar di pemerintahan untuk bayar itu. Kalau tidak, saya harus ngumpulin uang bayar utang, bukankah ini yang menjebak kita selama ini dengan secara macam praktik-praktik fund rising untuk biaya pilkada," tasdasnya.
"Sebaliknya bila kalah maka saya di luar pemerintahan, sah dong cari uang, sah dong punya usaha tapi begitu menang saya masuk pemerintahan malah nggak usah (diganti). Justru itulah dukungan anda untuk Jakarta yang lebih baik, membawa perubahan Jakarta," tambah Anies.
Anies kemudian mengatakan bahwa sistem perjanjian itu merupakan pola pikir baru dan ia siap jika harus diperlihatkan.
"Itu ada perjanjian yang karena ada seseorang yang mengungkap, ya sekarang kita ceritakan. Ada dokumennya. Jadi kalau memang suatu saat itu dianggap perlu dilihat, boleh saja, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ," kata Anies.
Poin keenam, Anies berjanji dan bertanggungjawab akan mengembalikan dana pinjaman II jika dirinya dan Sandi tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur pada PIlkada 2017.
Ketujuh, jika Anies dan Sandi terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, Sandi berjanji akan menghapuskan dana pinjaman II serta membebaskannya dari kewajibannya.
Terakhir, tertulis bahwa mekanisme penghapusan dana pinjaman II akan ditentukan kembali berdasarkan kesepakatan antara Anies dengan Sandi. (put)
Load more