"Anak-anak ini dipaksa untuk melakukan pembesaran payudara dengan menggunakan pompa ASI di rumah tersangka," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).
Andri menyebut dari 7 korban anak perempuan, 4 korban anak perempuan dipaksa memperbesar payudaranya.
"Tapi ada 3 korban anak perempuan yang menolak. Sedangkan, 1 korban anak perempuan lainnya ada yang mengalami sakit," ujarnya.
Hingga saat ini, kasus masih bergulir, penyidikan masih berlanjut dan ibu muda Jambi pun masih menjalani pemeriksaan kejiwaan. (bay/nsi)
Load more