"Siap," jawab Aji.
Ferdy Sambo pun membantah sejumlah keterangan yang diberikan oleh ahli polygraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid dalan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Desember 2022.
"Kami mengehendaki bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini, hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik," ujar Sambo di PN Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Sambo merespon kebohongannya dalam pemeriksaan melalui uji polygraf itu. Menurutnya, hasil tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.(viva/chm)
Load more