Jakarta, tvOnenews.com - Ibunda Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjutak menghadiri sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Dia wujudnya manusia, tapi hatinya iblis. Putri Candrawathi adalah manusia iblis, wanita iblis," ungkap Rosti Simanjuntak, di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Rosti Simanjuntak menjelaskan keluarga Ferdy Sambo kerap berbohong, bahkan dalam persidangan.
Menurutnya, semua yang diungkapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hanya tuduhan tak berdasar.
"IItu semua adalah kebohongan, dalih dia untuk lari dari tanggung jawan perencanaan pembunuhan yang dia inginkan kepada anak saya," tegasnya.
Sebelumnya, Rosti Simanjutak menangis seusai mendengar putusan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim PN Jakrata Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam tersebut.
"Menjatuhkan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.(lpk/muu)
Load more