Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berharap terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer mendapatkan vonis ringan dari Majelis Hakim dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Sedangkan terdakwa yang lain diharapkan mendapat vonis lebih berat dari tuntutan Jaksa.
“Tapi di sisi lain, kita berharap ada juga keberanian yang progresif agar Eliezer dihukum seringan-ringannya. Begitu. Jadi, sejajar. Jangan Eliezer ikut naik nanti,” ujar Trimedya kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Sebab, Ferdy Sambo belum tentu menjadi tersangka jika Bharada E tidak jujur dalam kasus ini.
“Paling tidak seringan-ringannya. Kan, dia wistle blower. Dia kan justice collaborator. Belum tentu Sambo jadi tersangka kalau dia tidak mengakui perbuatannya dan itu harus dihargai, walaupun dia pelaku,” ungkapnya.
“Coba saja kita lihat konstruksi dakwaannya. Yang lain enggak ada. Kalau yang menembak tidak mengaku, coba siapa. Masa Kuat mengaku, masa Ricky mengaku. Jadi, dia [Bharada E] pelaku yang berani menyampaikan,” pungkas Trimedya. (saa/muu)
Load more