tvOnenews.com - Akhirnya kasus pembunuhan Brigadir J mencapai titik terang dengan dijatuhkannya vonis mati untuk Ferdy Sambo pada persidangan kemarin, Senin 13 Februari 2023.
Persidangan vonis Ferdy Sambo berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan dipimpin oleh Wahyu Imam Santoso.
Vonis mati Ferdy Sambo ini sebenarnya jauh lebih berat dibanding tuntutan yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman penjara seumur hidup.
Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis hukuman penjara 20 tahun.
Putri Candrawathi juga mendapat vonis yang lebih berat dibanding tuntutan JPU, yang hanya penjara 8 tahun.
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi secara langsung.
Load more