LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Temmy Satya Permana.
Sumber :
  • Humas KemenKopUKM

KemenKopUKM Perluas Akses Pendanaan UKM Lewat Penerbitan Surat Berharga Securities Crowdfunding

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus melakukan perluasan akses pendanaan bagi UKM lewat penerbitan surat berharga pada Securities Crowdfunding (SCF). 

Sabtu, 25 Februari 2023 - 10:29 WIB

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus melakukan perluasan akses pendanaan bagi UKM lewat penerbitan surat berharga pada Securities Crowdfunding (SCF). 

Untuk merealisasikan langkah tersebut, KemenKopUKM melakukan pembahasan bersama Asosiasi Layanan Urunan Dana Indonesia (ALUDI) dan 13 SCF.

KemenKopUKM mengajak ALUDI dan anggotanya untuk dapat bersama-sama menyusun instrumen pembiayaan bagi UKM berupa Surat Utang Kolektif. Surat Utang ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan bagi UKM untuk memperoleh pembiayaan jangka menengah.

"Dari pembahasan yang dilakukan bersama dengan ALUDI dan 13 SCF pada beberapa hari lalu, mereka tertarik dengan rencana penerbitan surat utang kolektif yang akan dilakukan oleh UKM, terutama karena adanya investor yang berasal dari institusi sebagai standby buyer sehingga surat utang kolektif yang diterbitkan kemungkinan dapat terjual dengan baik," kata Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Temmy Satya Permana dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (13/2).

Baca Juga :

Menurut Temmy, untuk mendorong penerbitan surat utang kolektif, pihaknya akan melakukan open call. Nantinya, calon UKM yang berminat menerbitkan surat utang kolektif ini akan diminta untuk mendaftar. Dari sana, KemenKopUKM akan melakukan verifikasi dan kurasi UKM yang selanjutnya UKM tersebut akan diajukan untuk dapat menjadi calon penerbit surat utang kolektif pada SCF.

Hanya saja, kata Temmy, tidak semua UKM bisa melakukan penerbitan surat utang kolektif. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh UKM untuk bisa menerbitkan surat utang kolektif, antara lain harus memiliki badan hukum terlebih dahulu, minimal memiliki CV atau PT.

Persyaratan lainnya adalah mempunyai laporan keuangan secara rutin yang diterbitkan tiap tahun. SCF atau Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi lnformasi merupakan salah satu Lembaga keuangan non-bank sebagai sumber pendanaan alternatif yang dapat diraih oleh UKM, selain dari perbankan dan lembaga pembiayaan lain.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perkenalkan Publik ke Publik, Selebritis Hingga Atlet Profesioanl Ramaikan Turnamen Padel

Perkenalkan Publik ke Publik, Selebritis Hingga Atlet Profesioanl Ramaikan Turnamen Padel

Berkembang dengan pesat di kalangan pengusaha hingga selebritas, THe juAra 2 menggelar turnamen Padel yang akan diselenggarakan di Padel Pro Indonesia. 
Sebenarnya Perempuan Boleh Tidak Shalat Jumat? Kata Buya Yahya Sah Saja, Namun Masalahnya…

Sebenarnya Perempuan Boleh Tidak Shalat Jumat? Kata Buya Yahya Sah Saja, Namun Masalahnya…

Shalat Jumat adalah kewajiban seorang laki-laki Muslim baligh, berakal, dan tidak memiliki udzur syar'i. Lalu bagaimana dengan perempuan? Ini kata Buya Yahya.
WamenPPPA Veronica Tan Minta Pelatihan Guru Paud Dilakukan Secara Masif: Kita Butuh SDM Kuat!

WamenPPPA Veronica Tan Minta Pelatihan Guru Paud Dilakukan Secara Masif: Kita Butuh SDM Kuat!

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (WamenPPPA) RI, Veronica Tan menyebut bahwa saat ini dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kuat untuk meningkatkan kompetensi guru PAUD.
Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan secara langsung laga Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di SUGBK pada Selasa (19/11/2024).
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan secara langsung laga Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di SUGBK pada Selasa (19/11/2024).
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Sebenarnya Perempuan Boleh Tidak Shalat Jumat? Kata Buya Yahya Sah Saja, Namun Masalahnya…

Sebenarnya Perempuan Boleh Tidak Shalat Jumat? Kata Buya Yahya Sah Saja, Namun Masalahnya…

Shalat Jumat adalah kewajiban seorang laki-laki Muslim baligh, berakal, dan tidak memiliki udzur syar'i. Lalu bagaimana dengan perempuan? Ini kata Buya Yahya.
Selengkapnya
Viral