Jakarta - Keluarga korban bersama Kuasa Hukum almarhum Sony Rizal Taihitu (59) yang menjadi korban pembunuhan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS menyambangi Kantor Komnas HAM pada hari ini Selasa (14/2/2023).
Kuasa Hukum keluarga almarhum, Jundri R Berutu mengatakan kedatangan pihaknya ke kantor Komnas HAM dalam rangka melakukan pengaduan kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online tersebut.
"Kami ingin menyampaikan pengaduan kami selaku korban, karena ini menyangkut dengan Hak Asasi Manusia, menghilangkan nyawa orang, kemudian menyengsarakan keluarga yang ditinggalkan oleh korban, perbuatan juga demikian," kata Jundri kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Jundri menuturkan selain hal tersebut pengaduan tersebut ditujukan pihaknya dalam rangka meminta keterbukaan proses penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
Pasalnya, pihak keluarga menilai proses penyidikan yang dilakukan kepolisian terkesan tertutup tanpa adanya komunikasi yang diterima pihak keluarga korban.
"Kami melakukan pengaduan, mengingat sampai sejauh ini kami belum pernah mendapatkan perkembangan apapun dari pihak penyidik termasuk rencana rekonstruksi kapan, termasuk hasil SP2HP atau perkembangan informasi setelah kami mendatangi Polda Metro," kata Jundri kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
"Oleh karena itu kami akan melakukan pengaduan termasuk nanti kita siapkan surat ke Presiden, Menkopolhukam dan Pak Kapolri," sambungnya.
Load more