Di sisi lain, Meta mengaku sebagai orang yang beragama dirinya mengampuni perbuatan tersangka saat melakukan pembunuhan secara sadis terhadap suaminya.
Kendati demikian, Meta meminta pelaku pembunuhan tersebut dapat menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Kalau secara agama saya mengampuni, tapi secara hukum saya minta dia tetap dihukum. Sungguh bengis manusia itu, saya berharap agar diberikan hukuman yang setimpal. Saya percaya itu akan terjadi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Densus 88 Antiteror Polri didapati melakukan aksi percobaan pembegalan hingga membunuh seorang sopir taksi online di kawasan Jalan Nusantara, Bukit Cengkeh, Kota Depok pada Senin (23/1/2023).
Namun, upaya pembegalan mobil milik sopir taksi online tersebut berujung kegagalan karena korban yang melakukan perlawanan.
Akibat kepanikan adanya perlawanan dari korban saat pembegalan berlangsung, anggota Densus 88 Antiteror Polri itu pun terburu-buru meninggalkan sopir taksi online itu usai melakukan aksi pembunuhannya.
Bahkan, sang pelaku turut serta meninggalkan sejumlah identitas miliknya pada mobil milik sopir taksi online tersebut.
Load more