"(Tertinggal) berupa identitas si pelaku, kemudian pisaunya, tas ransel. Dan tasnya itu juga termasuk bukan tas ransel yang murah dalam keterangan ini ya, memang lumayan lah begitu. Termasuk kartu identitas itu lah semuanya, sama dompetnya," kata Kuasa Hukum Keluarga Korban, Jundri R Berutu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Jundri menuturkan motif menyerupai aksi pembegalan itu dilakukan pelaku dengan menyewa taksi online korban.
Pasalnya, kuasa hukum mendapati bukti pelaku terlebih dahulu menyewa jasa taksi online korban sejak di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan secara offline atau tanpa melalui aplikasi.
"Jadi Pak Soni ini almarhum dia mengambil pelaku ini dari depan Semanggi penerangan penyidik. Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang, si pelaku ini memang sudah menyampaikan tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan. Namanya orang sudah menyatakan tidak ada uang, ya sudah diantarlah begitu," ungkap Jundri.
"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia. Bahwa pada prinsipnya, si pelaku ini berusaha untuk mengambil kendaraan, tetapi si korban ini melawan," sambungnya.
Naas, kata Jundri duel maut itu membuat sang sopir taksi online harus meregang nyawa usai mendapati luka tusukan yang dilayangkan pelaku ke tubuh korban.
"Yang pasti menurut kami, peristiwa pembunuhan ini adalah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh bukan masyarakat sipil," ungkapnya. (raa/put)
Load more