Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut vonis 1,5 tahun untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer sudah sepadan.
“Iya-iya JC. Tadi kan jadi unsur yang dipertimbangkan nomor satu kalau enggak salah ya. Kalau enggak nomor satu, nomor dua sebagai pihak yang mau bekerja sama,” kata Mahfud di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
Atas hal ini, dia menilai hukuman penjara yang diterima Bharada E sudah tepat. Selain itu, Mahfud juga mengapresiasi hakim yang mampu keluar dari tekanan opini publik dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J alis Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Saya hanya bangga kepada hakim yang bisa keluar dari tekanan opini publik dan rongrongan dari dalam yang secara diam-diam mungkin mau mempengaruhi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dia juga mengapresiasi jaksa yang sebelumnya memberikan tuntutan 12 tahun penjara.
“Cuman Pak Hakim memberikan tambahan-tambahan selipan pendapat baru. Kemudian beri kesimpulan sendiri tidak apa-apa, jaksa itu sukses juga. Kalau ‘ndak ada kejaksaan yang berhasil menyusun konstruksi seperti itu, hakim enggak bisa berbuat apa-apa,” pungkas Mahfud. (saa/put)
Load more