Dalam siaran pers itu, Jeffrey Bomanak katakan, perang gerilya dan taktik penyanderaan TPNPB OPM sah berdasarkan UUD 1 Juli 1971 dan hukum perang internasional.
"Kami menyandera karena Indonesia menjajah kami dengan memanfaatkan semua kekayaan alam kami, tetapi dunia internasional tidak mendengar suara kami karena dunia memiliki kepentingan ekonomi di Papua," kata Ketua Organisasi Papua Merdeka (OPM), Jeffrey Bomanak dalam siaran pers yang diterima tim tvOnenews, Selasa (14/2/2023).
Pilot Susi Air yang disandera KKB( tim tvOne)
Australia dan Selandia Baru, Ketua OPM, Jeffrey Bomanak katakan, melakukan kontrak militer bersama dengan kolonial Indonesia dan menjual senjata ke Indonesia. (saa/put)
Load more