LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Josua, Kamaruddin Simanjuntak, Usai Sidang Vonis Terdakwa Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (15/02/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Keluarga Brigadir J Layangkan Laporan Terkait Pencurian Uang dan Harta Benda yang Diduga Dicuri Putri Candrawathi 

Keluarga beserta kuasa hukum almarhum Brigadir J menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna membuat laporan kepolisian (LP) terhadap Putri Candrawathi.

Rabu, 15 Februari 2023 - 19:12 WIB

Jakarta - Keluarga beserta kuasa hukum almarhum Brigadir J menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna membuat laporan kepolisian (LP) soal dugaan pencurian uang dan harta benda yang diduga dicuri Putri Candrawathi.

Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan laporan tersebut dilayangkan pihaknya usai mengikuti jalannya persidangan pembacaan vonis Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," kata Komarudin kepada awak media di lokasi, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Kamarudin menuturkan laporan tersebut bakal dilayangkan langsung oleh kedua orang tua almarhum Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat. 

Baca Juga :

Menurutnya pihak keluarga melaporkan terkait raibnya sejumlah uang milik Brigadir J yang terdapat di rekeningnya. 

Pihak keluarga menduga sejumlah uang yang terdapat pada rekening Brigadir J sengaja dicuri oleh para tersangka pembunuhan berencana terkecuali Bharada E. 

"Semuanya, karena ada beberapa rekening Bank BNI yang uangnya dicuri oleh nenek Putri bersama Ricky Rizal," kata Komarudin. 

Selain itu, pihaknya turut serta melayangkan laporan dugaan pencurian sejumlah harta benda milik Brigadir J. 

"Demikian juga barang-barang lainnya seperti Hp, laptop, dan pin-pinnya dicuri Nenek Putri," ungkapnya.

Sebelumnya, Hakim Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso membacakan putusan 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata Hakim Wahyu.

Selain itu, majelis hakim menilai tidak ada hal meringankan terhadap vonis Putri Candrawathi.

Menurut majelis hakim, Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," tegasnya. (raa/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dikenal Pemain Filipina yang Mualaf dan Kental Islam, Menantu Cristian Gonzales Girang Permalukan Timnas Indonesia

Dikenal Pemain Filipina yang Mualaf dan Kental Islam, Menantu Cristian Gonzales Girang Permalukan Timnas Indonesia

Bek tengah Timnas Filipina sekaligus menantu legenda Timnas Indonesia, Cristian Gonzales, Christian Rontini merasa gembira menekuk Garuda di Piala AFF 2024.
Supaya Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Sebut KPK harus Cari Secara Diam-diam: Agar Tidak Terbaca yang Menyembunyikan

Supaya Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Sebut KPK harus Cari Secara Diam-diam: Agar Tidak Terbaca yang Menyembunyikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengubah strategi jika ingin menangkap buron yang masih jadi misteri yakni Harun Masiku. Begini caranya menurut..
Soal Harvey Moeis Divonis Setengah dari Tuntutan, Kejagung Rencanakan Ajukan Banding

Soal Harvey Moeis Divonis Setengah dari Tuntutan, Kejagung Rencanakan Ajukan Banding

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons perihal terdakwa kasus korupsi Harvey Moeis yang divonis setengah dari tuntutannya.
Media Korea Prediksi Laga Red Sparks Vs AI Peppers, Sebut Megawati Hangestri Cs Berpeluang Pecahkan Rekor Baru

Media Korea Prediksi Laga Red Sparks Vs AI Peppers, Sebut Megawati Hangestri Cs Berpeluang Pecahkan Rekor Baru

Red Sparks akan menjajal kekuatan AI Peppers di Gwangju, Kamis (26/12/2024) mendatang. 
Kesulitan Hadapi Timnas Indonesia, Roberto Mancini Menyesal Pilih Tangani Arab Saudi

Kesulitan Hadapi Timnas Indonesia, Roberto Mancini Menyesal Pilih Tangani Arab Saudi

Roberto Mancini mengutarakan penyesalannya karena memilih untuk meninggalkan Timnas Italia demi menangani Arab Saudi hingga kesulitan melawan Timnas Indonesia.
Tak Main-Main, Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari Tegas Minta Hal Ini Lihat Gus Miftah Kekeuh Klaim Keturunannya: Tradisi Kami Siapapun...

Tak Main-Main, Keluarga Kiai Ageng Muhammad Besari Tegas Minta Hal Ini Lihat Gus Miftah Kekeuh Klaim Keturunannya: Tradisi Kami Siapapun...

Pernyataan Gus Miftah yang mengaku sebagai keturunan ke-9 dari Kiai Ageng Muhammad Besari langsung memicu polemik besar. Pihak keluarga akhirnya angkat bicara.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Selengkapnya
Viral