Kudus, Jawa Tengah - Seorang remaja di Kudus Jawa Tengah dilaporkan ke polisi atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri. Ironisnya korban atau pelapor pemerkosaan ini merupakan nenek 71 tahun.
Bersama rombonganya, nenek berinisial DJ (71 Thn), warga Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah mendatangi mapolsek Jati Selasa malam (12/10) untuk melaporkan atas kasus dugaan upaya pemerkosaan yang di alaminya.
Pelaku percobaan asusila tak lain ABG atau remaja 17 tahun berinisial D, yang baru lulus sekolah. Terduga pelaku masih merupakan tetangganya sendiri.
Dari laporan warga atas upaya percobaan asusila tersebut, Kanit Reskrim Polsek Jati Aiptu Jansen menyatakan telah menerima laporan dan selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke unit PPA Polres Kudus.
“Pada malam ini kami sudah menyimpulkan tentang adanya dugaan pemerkosaan atau pencabulan, yang diduga korbannya ibu berinisial dj, ini tadi sudah gelar kecil di unit Reskrim Polsek Jati" ungkap Aiptu Jansen.
"Dengan hasil ini akan kami proses di polres kudus di unit ppa dengan dugaan pencabulan. Nanti akan kita arahkan ke pasal 289 kuhp”, lanjut Jansen.
Di hadapan polisi nenek DJ mengaku, kejadian upaya perbuatan asusila terjadi pada Jumat 8 Oktober 2021 lalu sesaat nenek DJ tengah tertidur dirumah sendirian dan anaknya pergi shalat jumat. Tiba-tiba pelaku memasuki kamarnya berupaya melakukan pemaksaan percobaan tindak asusila.
Korban bertutur, diduga pelaku yang tak lain tetangganya sendiri tersebut dikenal sebagai remaja yang beperilaku baik. Dirinya pun tak menyangka pemuda tersebut nekat melakukan percobaan asusila. (Galih Manunggal/Buz)
Load more