Kasus yang sempat heboh di dunia maya, yaitu perusakan mobil Brio Kuning oleh pengemudi Fortuner, Giorgio Ramadhan, berakhir damai.
Pengemudi mobil Brio Kuning AW (38) mencabut laporan polisi terhadap pengendara mobil Fortuner Giorgio Ramadhan (24). AW resmi melakukan pencabutan laporan polisi Nomor: LP/B/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilakukan pada 12 Februari 2023.
"Adapun alasannya karena dia ada itikad baik dan sudah minta maaf Saudara Giorgio kepada saya dan keluarga," kata AW saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Selain itu, AW menyatakan sudah melakukan perjanjian
AW menambahkan, pihaknya sudah melakukan perjanjian bahwa Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Terlebih, pihak Giorgio juga akan mengganti kerugian atas kerusakan yang dialami namun tidak disebutkan nominalnya.
"Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai. Inilah alasan saya untuk mencabut laporan polisi ini," katanya.
AW menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kepolisian dan masyarakat yang telah membantunya dalam kasus ini.
Load more