"Disitulah ada dugaan penyelewengan terhadap aparatur negara, apalagi ada permintaan imbalan kepada pengusaha dengan dalil akan melakukan pengurusan administrasi/perizinan. Kasus ini wajib di usut oleh KPK karena ada dugaan unsur pencucian dengan menggunakan rekening milik orang lain demi menampung uang investasi dari pengusaha tersebut," katanya.
Mereka melanjutkan bahwa nilai investasi cukup fantastis hingga mencapai puluhan Milyar Rupiah dan para korban harus menanggung banyak kerugian. Oleh karenanya, kata Ahmad, pihaknya membantu para korban untuk mencari keadilan ke KPK agar kasus ini bisa dilanjutkan prosesnya di KPK karena ada kejanggalan dalam proses persidangan.
"KPK harus usut ulang kasus ini, dan bisa diterima laporan kami demi menegakkan keadilan. KPK yang dikenal tidak pandang bulu dalam menjerat para koruptor, maka buktikan untuk ungkap kasus ini agar terang benderang. Seret oknum-oknum lembaga peradilan yang kecipratan duit panas," pungkasnya. Hingga kini belum ada konfirmasi dari Irfan Suryanegara mengenai kasus ini. (ebs)
Load more