Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Banten memberikan pembinaan kepada Aliyudin dan pengikutnya.
Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam mengatakan pihaknya telah membantu memberikan pemahaman yang benar agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Wal Jamaah kepada mereka.
"Yang pasti sampai hari ini, pengikutnya dari wilayah Balaraja itu dalam tahap pembinaan MUI. Makanya sampai sekarang juga masih dipantau dan dibina," ujar Nur pada Rabu (15/2/2023).
Nur menyebut Aliyudin dan pengikutnya sudah diminta untuk membuat pernyataan yang mengakui kalau mereka salah dalam memahami ajaran agama Islam.
Mereka juga sudah berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.
"Atas kekeliruannya, mereka sudah mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf kepada masyarakat," jelasnya.
"Jadi pada dasarnya kalau setelah investigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal yang masuk kriteria aliran sesat. Hanya memang salah kaprah di dalam melaksanakan ritual saja. Tidak ada guru, tidak ada mursyid. Jadi salah dalam melaksanakan ritual saja," sambungnya. (ant/nsi)
Load more