"Karena perbuatannya ini pelaku h-k terancam maksimal hukuman mati karena diduga melakukan pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan dan penculikan," kata Dirreskrimmum Polda Metro, Hengki Haryadi.
Sementara, ia sebutkan untuk m-a maksimal empat belas tahun penjara dan akan dilakukan proses hukum sesuai dengan anak di bawah umur. (aag)
Load more